Headline
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
Pelaku perusakan dan penganiayaan harus diproses hukum.
WAKIL Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Mabes Polri Novel Baswedan mengomentari sengkarut yang terjadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga Antirasuah itu dinilai sudah banyak masalah.
"Masalahnya adalah pemerintah dan DPR baik secara sengaja atau tidak sengaja telah menghancurkan KPK, sehingga pemberantasan korupsi menjadi bermasalah," kata Novel kepada wartawan dikutip Kamis (24/8).
Padahal, kata Novel, poin utamanya adalah pemberantasan korupsi merupakan hal penting yang tetap harus dilakukan. Namun, perubahan Undang-Undang KPK membuat lembaga itu semakin lemah. Ditambah lagi pemilihan pimpinan KPK yang bermasalah.
Baca juga: Novel Baswedan Setuju KPK Dibubarkan, Ganti Versi Baru
"Tidak punya semangat memberantas korupsi, bahkan diyakini banyak berbuat Korupsi," ujar mantan penyidik senior KPK itu.
Menurutnya, hal itu diperparah dengan semakin banyaknya praktek korupsi dengan nilai yang besar. Sehingga, berdampak pada kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi yang rendah atau pesimis dan kepercayaan dunia usaha Internasional terhadap pemberantasan korupsi yang semakin turun. "Indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia turun drastis," ungkap Novel.
Baca juga: Permintaan Megawati Bubarkan KPK Dinilai Kontradiktif
Novel mengatakan ada komentar pemberantasan korupsi akan tetap berjalan karena ada jaksa dan polisi. Padahal, kata dia, pemberantasan korupsi harus dilakukan secara komprehensif yaitu dengan penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
"Selain itu, harus ada lembaga yang dikedepankan untuk mengemban fungsi pemberantasan korupsi yang menyeluruh. Selama ini dilakukan oleh KPK," kata Novel.
Novel menyebut permintaan Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri untuk membubarkan KPK adalah sindiran. Sebab, kerja KPK dinilai sudah tidak efektif. Justru bermasalah dengan banyaknya korupsi di internal KPK.
"Hal ini barangkali juga dilakukan oleh Ibu Megawati dengan memperbaiki posisi dasi Ketua KPK Firli Bahuri dalam acara di Gedung MPR beberala hari lalu, yang di mata publik itu mestinya diartikan sebagai ada yang salah dari pimpinan KPK dan perlu diperbaiki, bukan diberikan tambahan masa jabatan," tutur dia.
Novel meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan langkah untuk memperbaiki KPK. Menurutnya, bila kepala negara tidak mau lebih baik Lembaga Antirasuah itu dibubarkan.
"Tetapi kita harus mencermati bahwa tanggungjawab negara untuk memberantas korupsi harus tetap dilakukan walaupun dengan "alat" yang baru," ucapnya.
Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengungkap, pernah meminta Presiden Jokowi untuk membubarkan KPK. Lembaga Antikorupsi dinilai tidak lagi efektif.
"Saya sampai kadang-kadang bilang sama Pak Jokowi, sudah deh bubarin saja KPK itu Pak, jadi menurut saya enggak efektif," kata Megawati di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Senin, 21 Agustus 2023. (Z-3)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
KPK memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB periode 2021–2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah klaim proses hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan untuk menutupi kegagalan penangkapan Harun Masiku (HM).
KPK tengah menyelidiki asal-usul sepeda motor milik orang lain yang ditemukan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan disita oleh penyidik pada 10 Maret 2025.
KPK menegaskan bahwa vonis penjara terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak akan menghentikan upaya memburu buronan Harun Masiku
Meski ada kelemahan, Presiden menilai KPK sudah menjadi lembaga dan memiliki sistem yang bagus sehingga tidak perlu dibubarkan.
KPK mengaku prihatin dengan prestasinya yang sedang merosot. Wakil ketua KPK mengaku mereka tidak bisa kerja sendiri memberantas korupsi.
Pernyataan Megawati sama dengan permintaan para koruptor.
Harus dibuat KPK yang baru untuk benar-benar memberantas tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved