Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online

Budi Ernanto
23/8/2023 09:41
Menkominfo: Indonesia Darurat Judi Online
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua dari kiri).(ANTARA/APRILLIO AKBAR)

MENTERI Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memberi apresiasi atas tindakan tegas Polri terhadap pihak-pihak yang mempromosikan judi online, termasuk penangkapan selebgram SZM di Bogor baru-baru ini. 

“Kami memberi apresiasi tinggi buat Polri yang mengambil tindakan cepat dan tegas dalam memberantas judi online. Para pelaku makin berani dan terang-terangan mempromosikan judi online via media sosial," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (23/8).

Kemenkominfo, kata Budi, akan terus melakukan pemantauan 24 jam atas puluhan ribu situs judi online yang makin menggila. 

Baca juga: Serap Aspirasi, PAN Komitmen Berantas Judi Online

"Kita darurat judi online. Semua pihak dan elemen masyarakat harus bahu membahu memberantas judi online ini. Banyak anak-anak kita yang menjadi korban. Generasi muda Indonesia harus kita selamatkan dari praktik haram ini," tambah Budi Arie. 

Sebelumnya, Kapolresta Kota Bogor Kombes Bismo Teguh Prakoso mengumumkan telah menangkap perempuan berinisial SZM (22), selebgram asal Bogor Selatan, Kota Bogor. SZM ditangkap karena mempromosikan judi online melalui akun Instagram yang mempromosikan link bermuatan perjudian online.

Baca juga: Menkominfo Imbau Influencer untuk Tidak Promosikan Judi Online

Tindakan tersebut, kata Bismo, melanggar melanggar UU ITE lantaran tanpa hak  mentransmisikan informasi elektronik yang bermuatan perjudian.

Kemenkominfo sendiri telah melakukan pemutusan akses atau blokir 846.047 situs yang mengandung konten perjudian online pada 2018 hingga 19 Juli 2023. Bahkan, sepekan setelah menjabat sebagai Menkominfo Budi pada 17 Juli lalu, terdapat 11.333 konten judi online telah diblokir.

Kemenkominfo juga menerima aduan berupa penyalahgunaan rekening akun perbankan untuk konten perjudian online. Sepanjang Januari-17 Juli 2023 saja, kementerian telah menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening perbankan untuk kegiatan judi online. (Z-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto
Berita Lainnya