Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Mahkamah Konstitusi (MK) Periode 2013-2016 Hamdan Zoelva mengatakan, sejumlah pasal dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2022 tentang Pengurusan Piutang Negara oleh Panitia Urusan Piutang Negara bermasalah dan harus diperbaiki.
“Ada banyak norma-norma yang didalamnya yang bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang lainnya,” kata Hamdan dalam Focus Group Discussion (FGD) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) ‘Disharmonisasi dan Overlapping Sebuah Peraturan Pemerintah’ di Jakarta, Senin (21/8).
Hamdan menjelaskan, judicial review merupakan langkah yang baik guna menguji peraturan pemerintah ini.
Baca juga : Hakim Ingatkan Hukuman Berbohong Kepada Saksi Terkait Pengiriman Uang Rp1 Miliar ke Lukas Enembe
Ia menilai, pemerintah harus secara bijak menyelesaikan berbagai polemik piutang negara, salah satunya kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tak kunjung usai.
“Orang sudah puluhan tahun tidak ditagih, dibiarkan begitu saja, tapi sekarang menagih pokok, bunga dan denda. Dengan menggunakan PP ini kacamata kuda ingin ditegakkan,” jelasnya.
Baca juga : Kejagung Masih Belum Tahu Pemilik Uang Rp27 Miliar
Ia menyebut, kasus BLBI ini dapat menimbulkan ketidakadilan apabila pemerintah tidak melakukan langkah konkret dan dialogis. Pemerintah akan sulit mengimplementasikan masalah ini dilawan secara hukum.
“Ini akan jadi persoalan. Yang ada hanya dapat nol karena ada banyak masalah di peraturan-peraturan ini kalau di challenge secara hukum akan ada banyak kelemahan,” ucapnya.
Ia menerangkan pemerintah harus melihat latar belakang masalah terlebih dahulu untuk menilai dan melakukan penyelesaian saat ini. Bukan semata-mata menyalahkan karena sejumlah pihak mendapatkan bantuan likuiditas.
“Mereka tidak meminjam, dalam rangka menyelamatkan perekonomian nasional, saat itu pemerintah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan,” pungkasnya. (MGN/Z-5)
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Saldi menjelaskan, para pemohon yang berstatus mahasiswa lebih banyak menguraikan hak konstitusional secara normatif, tanpa menunjukkan hubungan sebab-akibat.
Mahkamah juga menilai, dalam kapasitas pemohon sebagai anggota DPRD Provinsi Papua, saluran konstitusional untuk menyampaikan aspirasi dan kepentingan hukum.
Pakar menyoroti praktik penganggaran MA dan Mahkamah Konstitusi MK yang hingga kini masih harus melalui proses negosiasi dan penelaahan substansi oleh Kementerian Keuangan.
AKTIVITAS merokok saat berkendara yang dinilai membahayakan keselamatan lalu lintas kembali dipersoalkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut MK, untuk dapat mengajukan uji undang-undang, pemohon harus membuktikan adanya hubungan sebab akibat antara norma yang diuji dan kerugian konstitusional yang dialami.
Hukuman mati akan dijatuhkan kepada siapa pun yang membunuh warga Israel dengan motif rasial dan dengan tujuan merugikan Negara Israel.
PENINGKATAN tren mahasiswa yang menggugat undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai sebagai bentuk kesadaran baru generasi muda memperjuangkan keadilan
Penyusunan undang-undang secara tergesa-gesa seperti yang terjadi dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja (Ciptaker) memperlihatkan kelemahan serius dalam penerapan model omnibus.
Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mengatakan pemindahan sisa anggaran lebih dari Bank Indonesia ke Himbara diatur undang-undang.
PENAMBAHAN pos menteri dalam kabinet dinilai sudah sesuai amanat Undang-Undang terkait pengelolaan haji yang baru disahkan.
INDONESIA sebagai negara demokrasi terus berupaya menjalankan pemerintahan yang efektif, responsif, dan berpihak kepada rakyat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved