Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menilai Dewan Pengawas (Dewas) terpecah dalam pengusutan dugaan pelanggaran etiknya. Tuduhan itu mengacu kepada Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan anggota Dewas KPK Indriyanto Seno Adji yang tidak pernah muncul dalam persidangan.
Johanis yakin Indriyanto dan Tumpak tidak mau hadir karena menilai percakapannya dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite bukan pelanggaran etik. Keduanya juga dinilai paham pengambilan data percakapan yang dilakukan Dewas KPK bagian dari pembocoran dokumen negara.
"Menurut analisa saya, tentunya dia (Tumpak dan Indriyanto) juga tahu bahwa hasil kloning dari HP Idris Sihite itu adalah rahasia negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang KPK," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Senin (21/8).
Baca juga: Johanis Tanak Merasa Dewas Sedang Cari-cari Kesalahan
Johanis meyakini Tumpak dan Indriyanto paham bahwa Dewas KPK telah melewati batas. Karenanya, kata dia, keduanya tidak mau menghadiri persidangan.
"Inikan rahasia negara, makanya mungkin itulah sebabnya mereka tidak mau terlibat hal itu," ucap Johanis.
Baca juga: Dewas KPK Baru Mau Beberkan Rincian Dugaan Pelanggaran Etik Johanis Tanak Saat Vonis
Johanis menyebut Dewas KPK salah langkah menyidangkannya terkait pelanggaran etik. Kesalahan utama disebut terkait pembobolan data atas bocornya percakapannya dengan Sihite di media sosial. "Apa tindak lanjutnya? Tidak ada," tegas Johanis.
Sidang etik bermuara pada percakapan Johanis Tanak dengan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Idris Sihite. Johanis ngotot percakapan itu tak melanggar kode etik.
"Saya dianggap melanggar kode etik, tapi saya sendiri merasa tidak melanggar," kata Johanis melalui keterangan tertulis, Jumat, 21 Juli 2023.
Dewas KPK memeriksa dua Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron terkait persidangan etik ini pekan lalu. Majelis etik meminta mereka menjelaskan aktivitas pimpinan pada 27 Maret 2023.
"Ditanyakan aktivitas kami di tanggal 27 Maret," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 27 Juli 2023.
Nawawi menjelaskan saat itu pimpinan melakukan ekspose perkara. Seingatnya, rapat berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
Dia menyebut ekspose yang berlangsung bukan dugaan korupsi penyaluran dana tunjangan kinerja di Kementerian ESDM. Tapi, pada hari itu juga ada penggeledahan. (Z-3)
Dia mengatakan bahwa kenaikan gaji tersebut perlu diiringi pengawasan yang kuat, sehingga para hakim dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab.
Oleh sebab itu, Setyo menegaskan tidak ada kendala bagi KPK untuk memanggil Gubernur BI sebagai saksi kasus tersebut.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK saat ini sudah mendapatkan informasi tentang lokasi jet pribadi tersebut, meski masih ada sejumlah hal yang perlu dipastikan.
Setyo mengatakan KPK melalui Pemerintah Indonesia sudah mengikuti semua permintaan Singapura untuk pemulangan Tannos. Bahkan, dokumen yang kurang pun buru-buru dipenuhi.
Budi mengatakan, KPK masih menyambangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokasi pelarian Harun. Namun, hasil pengejaran sampai saat ini masih nihil.
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga 280%
Kerja sama itu diharapkan dapat meminimalkan ketidakcocokan antara kedua belah pihak dalam menjalankan tugas-tugas memberantas korupsi.
Pembekalan dilaksanakan mulai Selasa, 17 Desember hingga 19 Desember 2024. Induksi tersebut merupakan kewajiban bagi seluruh insan Lembaga Antirasuah.
Sejumlah harapan kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK 2024-2029. Salah satu harapannya ialah KPK jangan tebang pilih dalam memberantas korupsi.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember 2024. Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan dan Dewas KPK pada hari ini.
Albertina mengatakan, umurnya belum menyentuh masa pensiun. Sehingga, dia harus kembali lagi ke instansi asalnya usai purnatugas di Dewas KPK.
ANGGOTA Komisi III DPR Nasir Djamil mengungkapkan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK dijadwalkan pekan depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved