Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle atau kendaraan kebencanaan di Badan SAR Nasional (Basarnas). Dua saksi diminta memberikan informasi itu.
"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan jabatan para saksi selaku PPK dalam kepanitian lelang untuk proyek pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014 di Basarnas," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (18/8).
Dua saksi itu yakni Direktur Kesiapsiagaan Basarnas Agus Haryono, dan pegawai bidang rencana dan standarisasi Basarnas Ade Dian Permana. Keduanya merupakan PPK dalam proyek itu.
Baca juga: KPK Panggil Direktur Kesiapsiagaan Basarnas
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik ke para saksi. Informasi mendalam baru dibeberkan dalam persidangan nanti.
Kepala Baguna Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Max Ruland Boseke tersandung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas. Dia sudah dicegah oleh KPK.
Baca juga: KPK Panggil 2 Saksi untuk Dalami Korupsi Kendaraan Penanganan Bencana di Basarnas
"Aktif dalam daftar cegah, masa pencegahan 17 Juni 23 sampai dengan 17 Desember 23," tulis daftar cegah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham.
Max Ruland pernah menjabat sebagai Sestama Basarnas. Status hukumnya tidak dipaparkan dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi. KPK juga meminta Ditjen Imigrasi mencegah dua pihak lain, yakni Ajar Sulistiyono dan William Widarta. Jangka waktunya juga sampai 17 Desember 2023. (Z-10)
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi mempertanyakan penetapan tersangka terhadapnya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BADAN Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya pada hari Selasa 25 Juli 2023 kemarin.
KPK menetapkan Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan alat dan jasa di instansinya
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka pemberi suap pengadaan barang dan jasa di Badan SAR Nasional (Basarnas).
KEPALA Badan SAR Nasional (Basarnas) Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di instansinya. Dia menggunakan kode khusus
Penetapan status tersangka Kepala Basarnas sudah mendapatkan restu dan diketahui Puspom TNI.
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved