Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBAGAI korban tindak pidana korupsi, masyarakat berhak mengetahui nama-nama narapidana korupsi yang mendapatkan remisi oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Dengan demikian, masyarakat dapat menilai pantas tidaknya para narapidana korupsi tersebut mendapatkan remisi.
"Konsekuensinya adalah, kalau yang diberi remisi itu tidak memenuhi syarat, maka masyarakat bisa komplain," aku Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman kepada Media Indonesia, Kamis (17/8).
Hal itu disampaikan Boyamin saat menanggapi 16 narapidana korupsi yang bebas setelah mendapat remisi HUT ke-78 RI. Di samping itu ada pula 2.120 narapidana korupsi lainnya memperoleh remisi pengurangan hukuman. Boyamin mengaku pernah memiliki pengalaman menggugat remisi terhadap narapidana ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Dapat Remisi HUT RI, 16 Napi Koruptor Resmi Bebas
"Remisinya dibatalkan oleh gugatan PTUN karena korbannya keberatan. Meskipun ini bukan kasus korupsi, tapi bisnis penggelapan," jelasnya.
Menurut Boyamin, strategi yang sama juga dapat diterapkan jika Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mengungkap nama-nama narapidana korupsi yang mendapat remisi. Apabila keberatan soal remisi terhadap narapidana korupsi tidak digubris, Boyamin mengajak masyarakat untuk mengajukan gugatan ke PTUN.
Baca juga: Setya Novanto dan Imam Nahrawi dapat Remisi 3 Bulan
"Maka saya menuntut Ditjen Pemasyarakatan untuk membuka itu semua," tandasnya.
Terpisah, peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menegaskan pihaknya dari awal tidak sepakat dengan adanya regulasi yang mempermudah pemberian remisi bagi para narapidana korupsi. Padahal, pengetatan pemberian remisi diperlukan agar dapat memberikan efek jera kepada koruptor.
"Ini menunjukkan bahwa tidak ada bedanya tindak pidana korupsi dengan tindak pidana lain, padahal tingkat keseriusan tindak pidana korupsi jauh berbeda dengan yang lain dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan," terangnya. (Tri/Z-7)
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
DPP Partai Ummat menilai bahwa putusan pengadilan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran substantif, etika politik, maupun cita-cita awal pendirian Partai Ummat.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved