Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
ENAM belas narapidana kasus korupsi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Pemberian remisi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Remisi umum (RU) II langsung bebas, korupsi 16 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/8).
Sebelumnya pada kesempatan terpisah Rika mengatakan bahwa 16 narapidana korupsi mendapat remisi, tetapi masih menjalani pidana. Namun, Rika juga masih enggan menyebut para narapidana yang mendapat remisi langsung bebas itu.
Baca juga : 2.606 Narapidana Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI
"Kita kasih jumlah saja. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," ujar Rika.
Baca juga : Remisi Koruptor Harusnya Diperketat
Selanjutnya, ia juga membeberkan narapidana tindak pidana narkotika yang langsung bebas sejumlah 760 orang. Lalu, narapidana tindak pidana terorisme sebanyak 26 orang.
Sementara itu, narapidana korupsi yang mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana yakni 2.120 orang. Lalu, narapidana narkotika 87.479 orang dan teroris 131 orang.
Total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas. (MGN/Z-8)
MOMEN Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan RI menjadi kabar gembira bagi ribuan warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Kalimantan Tengah.
Narapidana tersebut berasal dari empat lapas di Lampung, yakni Lapas Narkotika Bandar Lampung, Lapas Kotabumi, Lapas Gunung Sugih, dan Lapas Bandar Lampung.
SEORANG narapidana atas nama Henderikus Yoseph Seran Bin Anderias Seran dilaporkan melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng).
PRESIDEN Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 yang mengatur pembebasan bersyarat bagi saksi pelaku yang bertindak sebagai justice collaborator.
Program ini dilandasi keyakinan bahwa setiap warga binaan layak mendapatkan kesempatan kedua—untuk bekerja, berkarya, dan membangun kembali hubungan keluarga yang sehat.
SEBANYAK 1.079 narapidana dan anak binaan beragama Budha mendapatkan remisi hari raya Waisak. Total, ada 1.524 narapidana dan anak binaan beragama Buddha
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved