Headline

Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Dapat Remisi HUT RI, 16 Napi Koruptor Resmi Bebas

Fachri Audhia Hafiez
17/8/2023 20:21
Dapat Remisi HUT RI, 16 Napi Koruptor Resmi Bebas
Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti(MGN/Fachri Audhia Hafiez )

ENAM belas narapidana kasus korupsi dinyatakan bebas setelah mendapatkan remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Pemberian remisi dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). 

"Remisi umum (RU) II langsung bebas, korupsi 16 orang," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (17/8). 

Sebelumnya pada kesempatan terpisah Rika mengatakan bahwa 16 narapidana korupsi mendapat remisi, tetapi masih menjalani pidana. Namun, Rika juga masih enggan menyebut para narapidana yang mendapat remisi langsung bebas itu.

Baca juga : 2.606 Narapidana Dapat Remisi dan Bebas di HUT RI

"Kita kasih jumlah saja. Kalau nama itu ada hak-hak privasi," ujar Rika.

Baca juga : Remisi Koruptor Harusnya Diperketat

Selanjutnya, ia juga membeberkan narapidana tindak pidana narkotika yang langsung bebas sejumlah 760 orang. Lalu, narapidana tindak pidana terorisme sebanyak 26 orang.

Sementara itu, narapidana korupsi yang mendapatkan remisi tapi masih menjalani pidana yakni 2.120 orang. Lalu, narapidana narkotika 87.479 orang dan teroris 131 orang.

Total 175.510 narapidana menerima remisi umum (RU) dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 RI. Sebanyak 2.606 diantaranya langsung bebas. (MGN/Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya