Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BADAN Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) setiap tahun.
Kendati demikian, penetapan kepala daerah terbaik dan pemberian penghargaan kepada yang bersangkutan baru akan dilakukan pada 2025.
Hal itu sehubungan dengan pertimbangan mengenai adanya sensitivitas yang cukup besar jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Daerah dengan nilai pengukuran IKKD yang baik akan diberikan penghargaan berupa dana insentif daerah.
Baca juga : Menpan-Rebiro Ungkap akan Ada Evaluasi Penjabat Bupati dan Wali Kota
"IKKD ini akan efektif (dipublikasikan hasil pengukurannya) pada 2025, oleh karena di 2024 ini adalah tahun politik, sesuai arah pimpinan bahwa dalam memublikasikan IKKD di tahun-tahun politik ini sangatlah sensitif, oleh karena itu pertimbangannya satu tahun setelah kepala daerah mengabdi barulah dilaksanakan evaluasi kepemimpinan kepala daerah," ungkap Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri BSKDN Akbar Ali dalam Workshop Pengukuran Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD), Senin (14/8)
Lebih lanjut, Akbar menerangkan pentingnya faktor kepemimpinan dalam keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurut Akbar, kepala daerah yang berkualitas dapat menggerakkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.
Baca juga : BSKDN Kemendagri dan UNILA Jalin Kerja Sama Tingkatkan Riset dan Publikasi Karya Ilmiah
Tidak hanya itu, kepala daerah juga harus mampu memaksimalkan potensi daerah yang dimiliki, baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam untuk mendukung perekonomian daerah.
"Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah itu salah satunya adalah faktor kepemimpinan. Kabupaten kecil tetap dapat memiliki PAD yang tinggi apabila dipimpin oleh kepala daerah yang memiliki leadership yang bagus dengan berbagai inovasinya," ungkapnya.
Sementara itu, menurut Akbar, kualitas kepala daerah juga sedikit banyak ditentukan dari upayanya merangkul berbagai pihak agar turut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Dirinya berpesan agar daerah jangan ragu memperluas kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk dengan pihak swasta demi meningkatkan PAD di masing-masing daerah. Dia juga mengingatkan kepala daerah agar melibatkan masyarakat dalam setiap proses pembangunan di daerah.
"Kepala daerah harus terus berupaya mengelola berbagai potensi daerah yang dimiliki dengan melibatkan masyarakat, akademisi maupun pihak swasta," tambahnya.
Sejalan dengan itu, Mantan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (BAK) Kemendagri Eko Subowo mengimbau kepada seluruh peserta workshop yang hadir agar terus mendukung kepemimpinan kepala daerahnya masing-masing dengan turut berkontribusi menyumbangkan kinerja terbaiknya.
Pasalnya, menurut Eko kinerja kepala daerah yang baik merupakan output dari banyak pihak termasuk dukungan dari perangkat daerah, pihak swasta, dan pihak terkait lainnya.
"Kepala daerah itu harus mampu menggerakkan APBD-nya maupun mempengaruhi mungkin menjadikan APBD sebagai simulan agar supaya sumber daya di luar APBD itu bisa bergerak mengarah kepada tujuannya (pembangunan ekonomi), karena hakikatnya kepemimpinan adalah kemampuan untuk menggerakkan sumber-sumber atau mempengaruhi orang lain untuk mencapai tujuannya," pungkasnya. (Z-5)
Fokus utama acara ini adalah percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.
BSKDN Kemendagri mencatat sebanyak 28 inovasi daerah telah memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai sektor pelayanan publik
Ia menilai aturan ini berpotensi menurunkan permintaan rokok, yang pada akhirnya berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kebijakan desentralisasi di Indonesia kini perlu dikaji ulang secara kritis dan diarahkan ulang secara strategis,
KEWENANGAN pengelolaan energi dan sumber daya mineral termasuk pemberian izin tambang, yang kini berada di tangan pemerintah pusat digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri Yudi Purnomo Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi dilakukan pada Rabu (30/4) di kantor Bupati Purworejo.
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved