Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BURONAN Kirana Kotama ternyata memiliki nama lain. Dia disebut kerap menggunakan identitas sebagai Thay Ming.
"KPK masih terus melalukan pencarian," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/8)
Alex enggan memerinci lebih lanjut waktu pasti penggantian nama itu. KPK memastikan koordinasi dengan interpol untuk memaksimalkan pencarian masih dilakukan.
Baca juga: Pengadilan Tipikot Jakarta Gelar Sidang Dakwaan Korupsi KTP-E
Sebelumnya, KPK mengungkap alasan sulitnya penangkapan buronan Kirana Kotama. Dia memiliki permanent resident di luar negeri.
"Dia (Kirana) memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur.
Baca juga: Mantan Dirut PNRI Kembali Diperiksa KPK Terkait Korupsi KTP-E
Asep enggan memerinci lebih lanjut lokasi pasti Kirana. Dia diyakini sudah menyebrangi benua untuk kabur dari proses hukum di Indonesia.
Kirana merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan. Dia sudah buron sejak 2017.
KPK pernah mengendus keberadaannya di Amerika Serikat. Hingga kini, koordinasi dengan interpol terkait pencariannya masih dilakukan.
Selain Kirana, ada dua buronan KPK yang belum ditangkap. Mereka yakni Paulus Tannos yang Dia terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Buronan selanjutnya, yakni Harun Masiku. Dia sudah dikejar sejak 2020 untuk mempertanggungjawabkan kasus dugaan suap pengganti antar waktu (PAW) DPR. (Z-10)
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Tiga buronan lain yakni Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Kirana Kotama. Harun terseret kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
KPK bekerja sama dengan FBI untuk mencari buronan Kirana Kotama.
Buronan Kirana Kotama alias Thay Ming dipastikan belum berganti identitas.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kesulitan menangkap buronan Kirana Kotama karena ia memiliki permanent resident di luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved