Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsda Agung Handoko membeberkan kronologi Mayor Dedi Hasibuan bersama 31 prajurit lainnya geruduk Polrestabes Medan.
Dari hasil keterangan di Puspom TNI, Agung mengemukakan peristiwa tersebut berawal dari ditahannya keponakan Mayor Dedi, yaitu Ahmad Rosyid Hasibuan oleh Polrestabes Medan.
Rasyid ditahan ihwal kasus pemalsuan tanda tangan pembelian tanah. Setelah mengetahui keponakannya ditahan, Dedi pun melaporkan kepada atasannya, Kepala Hukum Daerah Militer (Kakundam) Kodam I Bukit Barisan untuk meminta difasilitasi serta membuat bantuan hukum kepada Rosyid.
Baca juga: Lantik 383 Perwira Remaja TNI, Panglima TNI : Senantiasa Jaga Kedaulatan NKRI
Selanjutnya, Dedi mengajukan surat tertulis kepada Kakundam pada 31 Juli 2023 untuk diberikan fasilitas bantuan hukum dalam proses hukum yang dihadapi oleh Rosyid keponakannya di Polrestabes Medan.
“Hal ini dikuatkan dari surat kuasa, kepada tim kuasa hukum sebanyak 14 personel dari Kumdam 1 Bukit Barisan sebagai penerima kuasa yang ditandatangani di atas materi oleh Rosyid,” ungkap Agung.
Baca juga: TNI Aktif tak Bisa Ujug-Ujug Jadi Pj Kepala Daerah
Kemudian, pada 1 Agustus, Kakundam pun memberikan bantuan hukum kepada Rosyid. Agung menilai pengabulan permohonan bantuan hukum ini terlalu cepat dan tidak memiliki urgensi untuk dinas.
Selanjutnya, pada 3 Agustus, Kakundam 1 Bukit Barisan mengirimkan surat penangguhan penahanan untuk Rosyid kepada Kapolrestabes Medan.
Hingga Jumat 4 Agustus, Rasyid masih ditahan oleh pihak polrestabes Medan. Maka, Dedi inisiatif menanyakan jawaban surat permohonan penangguhan tersebut kepada Kasatreskrim Polrestabes Medan melalui chat WhatsApp.
“(Kasatreskrim) keberatan atas penangguhan permohonan tersebut karena Rosyid masih ada 3 laporan polisi yang berkaitan dengan yang bersangkutan,” tuturnya.
Tanpa tedeng aling-aling, Dedi pun meminta jawaban tertulis Polrestabes yang ditujukan ke Kakundam Bukit Barisan.
Merada tak ada respons, Dedi beserta 40 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan pada Sabtu 5 Agustus. Dedi akhirnya bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan. Debat pun tak terelakkan, bahkan hingga viral di media sosial.
“Dari kejadian tersebut, dari hasil penyelidikan dapat disimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya, di kantor Polrestabes Medan dengan seragam dinas loreng, pada hari libur dapat diduga merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan,” tegasnya.
Terkait dengan kemungkinan adanya indikasi bahwa tindakan tersebut bisa dikatakan obstruction of justice, Agung menambahkan pihaknya belum bisa mengarah ke arah tersebut. (Z-10)
Pelaku pengeroyokan dan penganiayaan diduga seorang Pamen yang menjabat Kasdim Kodim 0504/JS dan seorang Babinsa di Koramil Mampang Prapatan.
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pelaku penembakan di Rest Area KM45 Tol Tangerang-Merak merupakan oknum anggota TNI dan sudah ditangkap.
Hari jadi Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia atau yang biasa disingkat dengan Puspom TNI, diperingati pada 11 Mei 2023.
Penetapan status tersangka Kepala Basarnas sudah mendapatkan restu dan diketahui Puspom TNI.
KOMANDAN Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda R Agung Handoko mengaku keberatan dengan penetapan dua personel TNI sebagai tersangka dalam perkara dugaan
Peneliti Pukat UGM Yuris Rezha Kurniawan menilai proses hukum korupsi Basarnas harus dijalankan secara koneksitas antara penyidik KPK dengan penyidik militer.
Polrestabes Medan, Sumatra Utara, telah menangkap semua pihak yang menjadi tersangka pembunuhan Andreas Rury Stein Sianipar setelah ditangkapnya tersangka terakhir pada Kamis (2/1)
Kepolisian resor Kota Medan terpaksa menembak seseorang yang diduga bandar sabu. Sebelum ditembak pelaku sempat dihadang di Asahan, Sumatera Utara.
Kepolisian Medan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 12 kilogram sabu yang berasal dari Malaysia, yang rencananya akan diedarkan di ibu kota Sumatra Utara tersebut.
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved