Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang hasil rampasan. Kali ini tanah dan rumah tiga terpidana kasus rasuah pengadaan tanah di Munjul, Tommy Ardian, Anjar Runtuwene, dan Rudy Hartono Iskandar yang dipasarkan.
"KPK bersama dan melalui KPKNL Denpasar akan melaksanakan lelang barang rampasan terpidana Tommy Adrian, Anja Runtuwene dan Rudy Hartono Iskandar," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (9/8).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan ada tanah kosong dan sebuah rumah di Bali yang akan dipasarkan. Lahan yang dilelang berada di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Baca juga: 37 Keping Emas Seberat 2,5 Kilogram Milik Eks Rektor Unila Dilelang KPK
Lahan dilengkapi dengan sertifikat hak milik atas nama Rudy Hartono Iskandar. Luas tananya yakni 5.150 meter persegi. "Dilelang dengan harga limit Rp60.230.532.000 dan uang jaminan Rp20.000.000.000," ucap Ali.
Lalu, Ada sebuah rumah yang dilelang dalam bentuk paket. Lokasinya di Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. Luas hunian itu sebesar 690 meter persegi.
Baca juga: Transparansi Laporan Harta Kekayaan Bupati Lahat Disorot
Dalam paket itu ada lahan lain disertai dengan bangunan di atasnya seluas 1.437 meter persegi. Lokasinya juga di Desa Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali. "Dilelang dengan harga limit Rp21.153.137.000 dan uang jaminan Rp10.000.000.000," ujar Ali.
Lelang digelar pada Rabu, 23 Agustus 2023. Penawaran dimulai pada pukul 09.10 WIB berdasarkan waktu server. (Z-3)
Memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan menjadi kunci utama agar perjalanan mudik berlangsung tenang dan nyaman.
FENOMENA Generasi Z atau Gen Z lebih memilih menyewa rumah daripada membeli rumah atau properti. Merepons hal itu Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan hal serupa terjadi di banyak negara
Selain berdampak pada aspek sosial, sektor perumahan juga dinilai memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Temukan panduan lengkap tentang rumah. Mulai dari definisi, fungsi vital, ragam gaya arsitektur, hingga tips cerdas membeli hunian impian Anda di sini.
Temukan panduan lengkap mengenai rumah, mulai dari fungsi, tren desain terkini, hingga tips cerdas membeli hunian impian bagi keluarga Anda di sini.
Penggunaan material yang tepat sejak awal, seperti perpipaan yang tahan lama dan sanitary berkualitas, justru membantu memangkas biaya jangka panjang.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencabut status tahanan rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mengembalikannya ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
MANTAN Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel akan mengajukan pengalihan penahanan. Adapun, Noel saat ini ditahan KPK karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan.
MANTAN penyidik KPK Praswad Nugraha melontarkan kritik pedas Juru Bicara KPK soal status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
Pengamat hukum mengkritik KPK atas pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah. Kebijakan ini dinilai tidak transparan dan memicu dugaan perlakuan khusus.
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved