Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPK Buka Peluang Kembali Panggil Menteri Perhubungan

Candra Yuri Nuralam
08/8/2023 10:15
KPK Buka Peluang Kembali Panggil Menteri Perhubungan
KPK berencana memanggil kembali Budi Karya Sumadi. Namanya disebut kerap menitip kontraktor untuk mendapatkan proyek Kemenhub.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa kembali Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pembangunan jalur kereta. Nama dia disebut kerap menitipkan kontraktor untuk mendapatkan proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Kalau memang analisisnya dibutuhkan keterangannya, ya pasti kami panggil kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/8).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut permintaan klarifikasi untuk Budi Karya bakal dilakukan jika penyidik butuh. Lembaga Antirasuah kini mendalami fakta persidangan untuk mengambil opsi pemanggilan itu. "Masalah itu kebutuhan proses penyidikan," ucap Ali.

Baca juga: KPK Rangkai Teka-teki Keterlibatan Menhub dalam Kasus Suap Jalur Kereta

Dugaan titipan Budi Karya itu merupakan fakta persidangan kasus suap jalur kereta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2023. Informasi itu dicetuskan oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi saat bersaksi.

KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.

Baca juga: Anggota DPR Fraksi Gerindra Sudewo Dipanggil KPK Terkait Suap Jalur Kereta

"Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.

Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya