Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGARAN Pemilu 2024 yang mencapai angka fantastis sebesar Rp76 triliun tentu saja harus dikelola dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Akan tetapi hal itu tidak terjadi pada pemilu kali ini dan terkesan terus ditutup-tutupi pengelolaannya.
Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan bahwa peningkatan anggaran Pemilu 2024 sangat signifikan dibandingkan dengan pemilu-pemilu sebelumnya. Di tahun 2014, anggaran pemilu sebesar Rp7,9 triliun, kemudian naik menjadi Rp24,9 triliun untuk Pemilu 2019 dan kini meningkat lebih dari tiga kali lipat.
"Fakta di 2024 anggaran pemilu itu semua naik berapa kali lipat dari 2019. Dengan anggaran besar itu mestinya dampak yang kita lihat hari-hari ini itu nyata. Tapi dampak kenaikan anggaran nampaknya tidak cukup signifikan di setiap tahapan," ujarnya dalam diskusi media dengan tema 'Menyoal Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Penyelenggara Pemilu 2024', Kamis (3/8).
Baca juga : Anggaran Pemilu 2024 Tambah, DPR : Jangan Ada Korban Jiwa Lagi
Menurut Lucius, anggaran yang besar dengan pengelolaan yang tertutup akan sangat berbahaya. Tidak hanya bagi penyelenggara pemilu yakni KPU, Bawaslu dan DKPP, tapi juga untuk kualitas pemilu Indonesia itu sendiri.
Pemilu tidak bisa menghasilkan pemimpin-pemimpin bangsa yang berkualitas bila setiap tahapannya tidak berjalan secara baik dan benar. Kualitas pemilu ditentukan di setiap tahapan dan penyelenggara pemilu bukan sekadar panitia.
"KPU, Bawaslu dan DKPP, mereka tidak sekadar panitia saja. KPU, Bawaslu dipilih dengan proses yang cukup ribet dengan tujuan bukan sekadar panitia, mereka itu harus jadi orang yang bisa menghadirkan makna di setiap tahapannya," jelasnya.
Baca juga : Anggaran Pemilu 2024 Ditentukan Pasca Pelantikan Komisioner KPU-Bawaslu yang Baru
Lucius pun menyinggung motif awal pemilu dilakukan serentak yakni untuk menghemat anggaran. Akan tetapi sulitnya publik mengakses detail anggaran yang dikelola penyelenggara pemilu justru membuatnya makin tidak efektif dan bahkan diduga terjadi pemborosan.
Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju, Yusfitriadi mengatakan bahwa kenaikan anggaran pemilu hingga Rp76 triliun memang berdasar pada berbagai persoalan pemilu sebelumnya. Permasalahan seperti logistik, petugas yang gugur, akses hingga peningkatan kualitas pemilu adalah tujuan utamanya.
Baca juga : KPU Minta Jadwal dan Anggaran Pemilu 2024 Segera Ditetapkan
"Mimpi kualitas demokrasi yang tinggi itu butuh anggaran yang tinggi. Itu sepakat, itu saya pikir membutuhkan anggaran yang besar. Namun besarnya anggaran itu tidak lantas dikelola secara ugal-ugalan," ucapnya.
Yusfitriadi membeberkan bahwa sampai saat ini pengelolaan anggaran pemilu tidak diketahui pasti. Sebut saja tahapan sosialisasi berapa anggarannya, untuk logistik dan lainnya itu tidak bisa diakses publik.
Disampaikannya, anggaran pemilu yang diketahui hanya totalnya saja yakni Rp76 triliun. Sementara peruntukan atau alokasi pada setiap tahapan atau program benar-benar tidak diketahui publik.
Baca juga : Dukungan Hak Angket Diyakini Bertambah
"Kalau kemudian kita gak tahu bagaimana bisa ngontrol. Kenapa ditutup? Ada apa? Kalau tidak ada apa-apa kenapa gak dibuka?, ucapnya.
Yusfitriadi menyebut ketertutupan itu lantas menimbulkan banyak spekulasi di masyarakat. Anggaran yang besar dan dikelola secara tertutup tentu berpotensi korupsi dan sebagainya.
Sementara itu, Koordinator Indonesia Budget Center (IBC) Elizabeth Kusrini mengatakan bahwa pihaknya sudah melayangkan surat kepada KPU pasa 12 Juni lalu. Akan tetapi tidak ada jawaban yang diikuti dengan surat keberatan dari IBC.
Baca juga : Bawaslu Ingatkan Pengumuman Hasil Pemilu Jangan Molor
Menurutnya, IBC meminta data anggaran pemilu, logistik dan data administrasi komisioner KPU daerah. KPU baru merespons dengan mengirim email terkait data-data yang diminta di bulan Juli.
"Data yang kami terima melalui surel, data anggaran itu dilampirkan tapi judul dokumen itu gak jelas," sebutnya.
Elizabeth menilai data tersebut seperti data gelondongan. Artinya tidak ada detail alokasi yang tercantum untuk bisa dikaji pihaknya.
Begitu pula dengan data logistik dan administrasi komisioner. "Rekap data calon komisioner itu bentuknya excel, latar belakang ada buruh, swasta, rohaniwan. Itu data mati lho. Padahal dalam surat kami itu diperuntukkan untuk kajian," tegasnya.
Kurangnya keterbukaan pengelolaan anggaran dari penyelenggara pemilu, kata dia, berpotensi terjadi pemborosan. Untuk itu, koalisi masyarakat sipil harus terus mendorong agar penyelenggara pemilu segera membuka data kepada publik. (Van/Z-7)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, mengupayakan jaminan kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
KPU telah menyusun jadwal dan tahapan antara lain verifikasi pengurusan partai politik selama 30 hari dan durasi verfikasi faktual partai politik di provinsi kabupaten/kota selama 53 hari.
peraturan tersebut menjadi dasar atau patokan pelaksanaan pemilu 2024. Dari sana, besaran anggaran yang dibutuhkan bisa diperkirakan.
Anggota KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengatakan penyelenggara akan mengkaji ulang anggaran mana yang urgen atau penting dan tidak terlalu penting.
KPU tengah penyisiran pos anggaran yang bisa dilakukan efisiensi.
Masa bakti pimpinan KPU Bawaslu periode 2017-2022 resmi berakhir pada Senin 11 April 2022 mendatang.
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved