Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, mengupayakan jaminan kesehatan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sudah kami sampaikan baik tertulis maupun lisan. Premi nya nanti dibayar pemda," tutur ketua KPU Kabupaten Majalengka, Agus Syuhada, Selasa (12/12).
Dijelaskan Agus, upaya jaminan untuk KPPS bukan tanpa alasan. Berdasarkan UU No 7 tahun 2017 pasal 434, terkait dengan fasilitasi pemda pada pemilihan umum.
Baca juga : KPU RI Buka Lowongan untuk 5.741.127 Petugas KPPS
Namun Agus juga mengakui, nantinya pemerintah daerah akan mengeluarkan anggaran yang cukup besar karena jumlah KPPS mencapai 35.415 orang.
Jumlah ini masih ditambah oleh PPS sebanyak 1.029 orang. Agus sendiri berharap usulan mereka ini bisa disetujui.
Baca juga : Usia Petugas KPPS Maksimal 55 Tahun
Jika tidak disetujui, pihaknya pun telah menyiapkan rencana kedua, yaitu premi nantinya dibebankan kepada petugas KPPS. Untuk itu pihaknya akan mengetatkan pemeriksaan kesehatan. Pengetatan tersebut diantaranya dari sisi batasan usia dan hasil tes kesehatan yang memenuhi persyaratan.
Untuk batasan usia maksimal 55 tahun dan 4 syarat kesehatan yang harus dipenuhi oleh KPPS. "Harapannya kasus yang pernah terjadi pada pemilu sebelumnya bisa dihindari," tutur Agus.
Sementara itu Bupati Majalengka, Karna Sobahi, menjelaskan Pemda Majalengka juga tengah menyiapkan jaminan kesehatan untuk KPPS. "Jangan sampai terulang lagi, banyak meninggal," tutur Karna. (Z-4)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
KEBIJAKAN penonaktifan 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang didanai APBN mulai menimbulkan dampak di daerah.
KOORDINATOR Advokasi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Watch Timboel Siregar penonaktifan peserta PBI JKN dan PBPU BPJS Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berpotensi menimbulkan keadaan darurat kesehatan. I
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mendesak BPJS Kesehatan untuk segera merancang mekanisme darurat bagi aktivasi ulang kepesertaan JKN PBI.
Pratikno, mengatakan bahwa 10 tahun lalu, Indonesia mengambil keputusan berani dengan meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved