Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
UNTUK menghindari adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang wafat seperti saat Pemilu Serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan mitigasi. Pada Pemilu Serentak 2024, KPU akan membatasi persyaratan usia calon KPPS.
Kebijakan itu termaktub dalam Pasal 35 ayat (1) huruf b dan ayat 2 PKPU No. 8 Tahun 2022 yang berbunyi syarat untuk menjadi anggota PPK, PPS, dan KPPS meliputi berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun. Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b untuk KPPS mempertimbangkan dalam rentang usia 17 (tujuh belas) sampai dengan 55 (lima puluh lima) tahun, terhitung pada hari pemungutan suara Pemilu atau Pemilihan.
"Pada Pemilu Serentak 2019, pembatasan syarat usia maksimal atau paling tua anggota KPPS tidak dibatasi. Hal ini ditermaktub dalam Peraturan KPU No. 36 Tahun 2018," papar Komisioner KPU RI Idham Holik kepada Media Indonesia, Minggu (22/1).
Saat Pemilu 2019, kata Idham, KPU hanya mengatur batas minimal syarat menjadi anggota KPPS di mana paling rendah berusia 17 tahun. Sedangkan batas maksimal usia (paling tua) anggota KPPS tidak diatur. Hal itu tertuang dalam Pasal 36 ayat 1 huruf b PKPU No. 36 Tahun 2018. Kemudian, lanjut Idham, KPU akan memprioritas pemeriksaan kesehatan calon anggota KPPS untuk Pemilu Serentak 2024.
"Karena itu, KPU akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam konteks implementasi Pasal 434 UU No. 7 Tahun 2017 agar pemeriksaan kesehatan dapat difasilitasi, apalagi KPU RI telah menandatangi MoU dengan Kementrian Kesehatan RI," tegasnya.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia mencapai 894 jiwa pada Pemilu serentak 2019. Sementara, petugas yang sakit mencapai 11.239 orang. Jumlah itu tersebar di 28 provinsi di seluruh Indonesia. (OL-15)
Heri memberikan contoh pada kasus seperti Parigi Moutong, sebagai calon bupati dengan status mantan narapidana.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 28 petugas meninggal saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
ANGGOTA KPU DKI Jakarta Doddy Wijaya menegaskan pihaknya tak menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur
KASUS pencoblosan 19 surat suara di TPS 28, Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, oleh ketua KPPS diusut lewat dugaan tindak pidana pemilu oleh Bawaslu.
Lebih lanjut, Rahmat menambahkan bahwa sebanyak 30 orang pengawas mengalami sakit berat, 30 orang sakit ringan, 26 orang luka berat, dan 43 orang luka ringan.
Ketua KPPS diduga mengarahkan pemilih untuk mencoblos salah satu paslon. Kemudian, ditemukannya kotak suara yang tidak bersegel saat pleno di Kecamatan Bathin II Babeko.
Sebanyak enam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia saat bertugas selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024.
KPU resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bekerja saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
HONOR KPPS Pilkada Serentak 2024 akan lebih rendah dibanding petugas KPPS yang bertugas pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Februari lalu.
Untuk satu tempat pemungutan suara (TPS) nantinya akan diisi oleh 7 anggota KPPS dan perekrutan ini menjadi kewenangan panitia pemungutan suara (PPS).
KPU Tangsel mulai membuka tahapan rekrutmen KPPS Pilkada 2024
SEJAK dibuka pada 11 Desember 2023, peminat lowongan calon anggota KPPS untuk Pemilu 2024 di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, minim pendaftarnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved