Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK terhadap anggotanya pada hari Selasa 25 Juli 2023 kemarin. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Umum Basarnas, Hendra Sudirman saat ditemui di Kantor Pusat Basarnas di Jalan Angkasa, Kemayoran, pada Rabu 26 Juli sore.
Hendra menyampaikan pihaknya hingga kini belum mendapatkan informasi resmi dari KPK. Ia juga menyebut Basarnas akan kooperatif untuk mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK.
"Kami membenarkan adanya penangkapan anggota kami oleh KPK. Dan kami mengetahui ini, informasi ini dari media karena memang sampai saat ini belum ada informasi resmi dari KPK terkait pada Basarnas, terkait penangkapan tersebut, kami kooperatif mengikuti dan menghormati proses yang sedang berjalan", ujar Hendra.
Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, Nilai Pagu Alat Pendeteksi Korban Senilai Rp10 Miliar
Sejauh ini, pihak Basarnas belum mengetahui pihak mana saja yang terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK. Namun, internal Basarnas sudah mengonfirmasi kepada sejumlah keluarga bahwa ada yang belum kembali ke rumah pasca OTT KPK tersebut.
Sementara itu untuk langkah selanjutnya, pihak Basarnas masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
Baca juga: Bertambah, Pihak Terjaring OTT Pejabat Basarnas jadi 10 Orang
"Untuk langkah langkah selanjutnya kita menunggu, kita menunggu pernyataan resmi dari KPK", tutup Hendra.
(MGN/Z-9)
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK mendalami dugaan korupsi Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan, yang menggunakan perusahaan penukaran valuta asing untuk menyamarkan uang Rp2,5 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
KPK menggeledah kantor serta rumah dinas Ketua dan Wakil Ketua PN Depok terkait kasus suap sengketa lahan. Penyidik menyita dokumen dan uang USD50 ribu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik korupsi impor barang palsu atau KW yang melibatkan PT Blueray Cargo dan oknum Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Kasus ini terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026 di Jakarta dan Lampung.
Penguatan pengawasan internal dan eksternal perlu dibarengi dengan kewenangan yang nyata, bukan sekadar formalitas administratif.
PENGUATAN sistem pengawasan hakim kembali dipertanyakan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Depok.
KETUA Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Kota Depok Bambang Setyawan yang terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK diberhentikan sementara.
KPK melakukan tiga OTT beruntun di awal 2026 menyasar pajak, bea cukai, dan peradilan.
MA akan memberhentikan sementara hakim dan aparatur PN Depok yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved