Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Periode 2015-2019 Saut Situmorang menilai konfirmasi hanya lewat sambungan telepon mengenai kebenaran daftar kekayaan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara pegara (LHKPN), tidak efektif dan efisien. Hal itu disampaikan Saut merespons klarifikasi yang dilakukan KPK terkait LHKPN milik Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ia mencantumkan sumber kekayaannya senilai Rp282 miliar yang setengahnya berasal dari hadiah. Namun, Menpora tidak menyebutkan dengan jelas kategori hadiah apa yang dimaksud.
“Tujuan komunikasi dalam pengisian LHKPN itu cross check (cek silang) apa yang dilaporkan. Berkomunikasi bisa saja dilakukan. Tapi lebih lengkap jika petugas LHKPN bertanya langsung apakah yang dilaporkan sesuai bukti-bukti yang ada,” ujar Saut ketika dihubungi, Senin (24/7).
Selain melakukan pengecekan langsung, Saut mengatakan petugas perlu mencari bukti lain di luar kontak pejabat yang bersangkutan, untuk memastikan kembali harta kekayaan yang dilaporkan itu tidak mencurigakan. Saut menjelaskan LHKPN memang menjadi bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, tetapi ia mengingatkan bahwa sebaiknya LHKPN yang dilaporkan itu ditindaklanjuti layaknya penindakan.
Baca juga: KPK Klarifikasi LHKPN Menpora Dito Lewat Telepon
Seperti diberitakan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sempat kaget dengan LHKPN Menpora lantaran terdapat harta kekayaan terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah. KPK lantas melakukan klarifikasi melalui sambungan telepon dan Menpora akan merevisi LHKPN tersebut dari hadiah menjadi hibah.
"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7). (Ind/Z-7)
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved