Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mempublikasikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Wakapolri Agus Andrianto. Total aset dia mencapai Rp18,96 miliar.
Laporan itu diserahkan Agus pada 3 Juni 2023. Dia saat itu masih tercatat sebagai Kepala Bareskrim Polri.
Agus melaporkan kepemilikan 19 tanah dan bangunan senilai Rp16,47 miliar. Lokasinya ada di Jakarta Selatan, Bandung, Medan, dan Tangerang.
Baca juga: Kabareskrim Polri Bantah Istrinya Punya Saham di CLM
Agus juga tercatat memiliki kendaraan yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova. Dua mobil itu ditaksir senilai Rp650 juta.
Dalam laporannya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp685 juta. Lalu, ada juga surat berharga senilai Rp900 juta.
Baca juga: Kabareskrim: 829 Tersangka TPPO Ditangkap, 2.149 Korban Diselamatkan
Dia juga memiliki kas dan setara kas senilai Rp255,43 juta. Agus tidak mencatatkan kepemilikan utang. (Z-3)
KPK meminta calon kepala daerah (cakada) segera menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) karena besok merupakan batas akhir pengiriman berkas.
KPK telah menerima laporan LHKPN dari 1.432 bakal calon kepala daerah (bacakada), dan yang sudah dinyatakan lengkap sejumlah 1.325 bacakada
KEKAYAAN para calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik menjelang pemilihan.
Harun-Ichwan meminta kepada MK untuk membatalkan penetapan Saipullah-Atika sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Nomor Urut 2.
Perbandingan data berdasarkan laporan yang masuk ke KPK mengenai jumlah harta kekayaan penyelenggara negara.
Hingga saat ini baru 50 anggota yang selesai melaporkan LHKPN melalui Sekretariat Dewan.
Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan motif baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi di Tambun, Bekasi.
Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan publik. Dia viral karena mengunggah kemewahan di media sosial.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah istrinya, Evi Celiyanti terdaftar sebagai pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved