Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan Polri terus memberantas pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Total sudah 829 tersangka ditangkap dari 5 Juni-19 Juli 2023.
"Sejak penugasan Satgas Bareskrim Polri tersebut, sampai dengan tanggal 19 Juli 2023, sudah ada 699 laporan, dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka, serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," kata Wahyu kepada wartawan, Jumat (21/7).
Wahyu mencontohkan salah satu kasus yang terjadi di Nunukan, Kalimantan Utara. Polisi menerima 16 laporan polisi, menangkap 22 tersangka, dan menyelematkan 237 korban TPPO.
Baca juga: Salah Satu Tersangka Donor Ginjal Melakukan Transplantasi di Dalam Negeri
"Tentunya operasi ini tidak akan berhenti sampai di sini dan terus akan kita kembangkan, dan kami Bareskrim dan Polri tentunya akan memberikan komitmen yang kuat untuk terus memerangi TPPO ini," ungkap jenderal bintang tiga itu.
Dengan begitu, kata Wahyu, Polri bisa menyelamatkan warga negara baik yang menjadi korban TPPO di dalam negeri maupun di luar negeri. Wahyu mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk turut membantu berperan aktif memberantas TPPO.
Baca juga: Ini Strategi Kemenko PMK Cegah TPPO
"Paling tidak dengan memberikan informasi-informasi, karena informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan dan bisa membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus kasus TPPO," ucapnya.
Wahyu juga mewanti-wanti anggota Polri maupun penyelenggara Negara untuk tidak terlibat TPPO. Dia memastikan akan menindak tegas oknum tersebut bila terbukti terlibat.
"Apabila ditemukan ya tentunya kami juga akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak terjadi kejadian kejadian yang serupa terulang lagi ke depan," tegas mantan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM) itu. (Z-3)
Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihaknya menemukan motif baru dalam kasus pembunuhan dengan mutilasi di Tambun, Bekasi.
Istri Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto kini menjadi sorotan publik. Dia viral karena mengunggah kemewahan di media sosial.
BARESKRIM Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Kaberskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah istrinya, Evi Celiyanti terdaftar sebagai pemilik saham di PT Ferolindo Mineral Nusantara.
Agus mengatakan, pihaknya melalui Direktorat Tindakan Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
KABARESKRIM Polri Komjen Wahyu Widada memastikan akan menindak tegas anggota yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Anggota Polri berinisial Aipda M diketahui
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved