Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Pemanggilan itu diperlukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, Dito mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.
“Memanggil Dito untuk dimintai keterangan soal LHKPN merupakan satu langkah tepat KPK. Kan bisa membuat terang apakah ada dugaan pidana yang dilakukan terkait harta yang diperoleh atau tidak,” terang Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (20/7).
Baca juga: KPK Pertimbangkan Panggil Menpora Dito untuk Klarifikasi LHKPN
“Dan itu juga akan menjadi fair untuk Dito, jika memang ada dari perolehan dari pidana silahkan diproses hukum, kalau tidak Dito juga bisa memulihkan nama baiknya,” tambahnya.
Intinya, kata Zaenur, sudah seharusnya Dito buat klarifikasi mengenai LHKPN miliknya agar dapat menjernihkan masalah.
Baca juga: Penyelidikan Kejanggalan LHKPN, KPK Buka Peluang Panggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Zaenur menilai KPK juga perlu aktif untuk meneliti apakah laporan harta yang disampaikan Dito benar atau tidak.
Kemudian, KPK juga wajib memeriksa apakah hartanya berasal dari perolehan yang sah atau tidak. Termasuk melakukan verifikasi secara faktual di lapangan dengan menerjunkan tim untuk menguji validitas dari harta yang dilaporkan.
“Selain itu KPK juga bisa meneliti apakah perolehannya dari perolehan yang sah, seperti yang disampaikan Menteri Dito adalah pemberian dari mertua kepada istri Dito, jadi dari orang tua Dito ke istrinya, semua perlu didalami,” tuturnya.
Zaenur menegaskan bahwa KPK perlu melakukan pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan oleh Dito.
“Saya pikir LHKPN ini satu hal yang berbeda dengan informasi yang beredar soal kasus BTS. Saya pikir KPK perlu melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan. Apalagi ini periode pelaporan sebagai pejabat baru,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mempertimbangkan memanggil Menpora Dito untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Dia mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.
"Saya diskusikan dulu dengan tim ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
Total kekayaan Dito diketahui mencapai Rp282,26 miliar. Dalam data yang dikirimkannya, tercatat ada hadiah berupa empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar.
Pahala menjelaskan kepemilikan aset berupa hadiah itu sah dimasukkan dalam LHKPN. Sebab, kata dia, KPK tidak mewajibkan penyertaan dokumen dalam pengisian.
"Kan di isiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi enggak perlu dilampirkan (bukti pendukung) waktu lapor," ucap Pahala.
Menurutnya, pendalaman aset bisa dilakukan dengan klarifikasi ke pejabat terkait. Jika dipanggil, Dito bakal diminta memberikan bukti pendukung. (Ykb/Z-7)
Mekanisme transfer langsung dipilih untuk memastikan transparansi nominal yang diterima atlet sekaligus mempercepat proses pencairan agar tepat sasaran.
Penghargaan juga diberikan kepada pelatih yang berkontribusi dalam keberhasilan atlet.
Viona merupakan atlet dari Jawa Timur yang berani mengungkap dugaan kasus kekerasan seksual di lingkungan olahraga.
VAP memberanikan diri membongkar trauma yang selama ini dipendamnya karena posisi terduga pelaku yang memiliki kuasa besar sebagai pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi.
Kolaborasi tersebut diumumkan secara resmi pada acara Satria Muda Bandung Official Team & Jersey Launch 2026 di GOR C-Tra Arena, Bandung.
Kota Bandung memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata olahraga.
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved