Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Zaenur Rohman, menuturkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu segera memanggil Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo.
Pemanggilan itu diperlukan untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Pasalnya, Dito mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.
“Memanggil Dito untuk dimintai keterangan soal LHKPN merupakan satu langkah tepat KPK. Kan bisa membuat terang apakah ada dugaan pidana yang dilakukan terkait harta yang diperoleh atau tidak,” terang Zaenur kepada Media Indonesia, Kamis (20/7).
Baca juga: KPK Pertimbangkan Panggil Menpora Dito untuk Klarifikasi LHKPN
“Dan itu juga akan menjadi fair untuk Dito, jika memang ada dari perolehan dari pidana silahkan diproses hukum, kalau tidak Dito juga bisa memulihkan nama baiknya,” tambahnya.
Intinya, kata Zaenur, sudah seharusnya Dito buat klarifikasi mengenai LHKPN miliknya agar dapat menjernihkan masalah.
Baca juga: Penyelidikan Kejanggalan LHKPN, KPK Buka Peluang Panggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta
Zaenur menilai KPK juga perlu aktif untuk meneliti apakah laporan harta yang disampaikan Dito benar atau tidak.
Kemudian, KPK juga wajib memeriksa apakah hartanya berasal dari perolehan yang sah atau tidak. Termasuk melakukan verifikasi secara faktual di lapangan dengan menerjunkan tim untuk menguji validitas dari harta yang dilaporkan.
“Selain itu KPK juga bisa meneliti apakah perolehannya dari perolehan yang sah, seperti yang disampaikan Menteri Dito adalah pemberian dari mertua kepada istri Dito, jadi dari orang tua Dito ke istrinya, semua perlu didalami,” tuturnya.
Zaenur menegaskan bahwa KPK perlu melakukan pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan oleh Dito.
“Saya pikir LHKPN ini satu hal yang berbeda dengan informasi yang beredar soal kasus BTS. Saya pikir KPK perlu melakukan pendalaman-pendalaman terkait dengan harta-harta yang dilaporkan. Apalagi ini periode pelaporan sebagai pejabat baru,” tandasnya.
Sebelumnya, KPK mempertimbangkan memanggil Menpora Dito untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) miliknya. Dia mencatatkan aset hadiah sebesar Rp162 miliar dalam laporannya.
"Saya diskusikan dulu dengan tim ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Kamis, 20 Juli 2023.
Total kekayaan Dito diketahui mencapai Rp282,26 miliar. Dalam data yang dikirimkannya, tercatat ada hadiah berupa empat rumah dan satu mobil senilai Rp162 miliar.
Pahala menjelaskan kepemilikan aset berupa hadiah itu sah dimasukkan dalam LHKPN. Sebab, kata dia, KPK tidak mewajibkan penyertaan dokumen dalam pengisian.
"Kan di isiannya nomor sertifikat dan lain-lain tapi enggak perlu dilampirkan (bukti pendukung) waktu lapor," ucap Pahala.
Menurutnya, pendalaman aset bisa dilakukan dengan klarifikasi ke pejabat terkait. Jika dipanggil, Dito bakal diminta memberikan bukti pendukung. (Ykb/Z-7)
Kolaborasi tersebut diumumkan secara resmi pada acara Satria Muda Bandung Official Team & Jersey Launch 2026 di GOR C-Tra Arena, Bandung.
Kota Bandung memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata olahraga.
MENTERI Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir masih enggan membeberkan hasil evaluasi terkait persiapan Indonesia menghadapi SEA Games 2025 Thailand.
KONTINGEN Indonesia memastikan target 80 medali emas pada SEA Games 2025 terpenuhi setelah tim kabaddi putri menundukkan Malaysia 24-23.
Menpora mengingatkan para atlet agar tidak terlena meskipun target perolehan emas harian telah terlampaui secara konsisten.
Nilai bonus untuk perak dan perunggu di SEA Games 2025 akan ditentukan kemudian setelah melalui proses kalkulasi yang cermat.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved