Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Penyelidikan Kejanggalan LHKPN, KPK Buka Peluang Panggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Candra Yuri Nuralam
13/7/2023 07:45
Penyelidikan Kejanggalan LHKPN, KPK Buka Peluang Panggil Kepala Bea Cukai Yogyakarta
KPK berencana memanggil kepala bea cukai Yogyakarta Eko Darmanto terkait kejanggalan LHKPN.(MI/Adam Dwi)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan kejanggalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. Lembaga Antirasuah juga membuka peluang memanggil dia untuk dimintai keterangan.

"Bila hasil analisis tim penyidik dibutuhkan pasti dipanggil kembali," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Kamis (13/7).

Ali enggan memerinci perkembangan kasus itu. Hingga kini, KPK belum menentukan tersangka.

Baca juga: Aset Andhi Pramono yang Disita KPK Sentuh Angka Rp50 Miliar

"Masih pada proses penyelidikan," ucap Ali.

Eko pernah viral karena pamer di media sosial. Dia sudah dipanggil KPK pada 7 Maret 2023. Saat itu, Kepala Bea Cukai Yogyakarta itu berdalih ada orang yang sengaja menyebarkan videonya.

Baca juga: KPK Temukan Bukti Permainan Kotor Broker Andhi Pramono di PT Bahari Berkah Madani

"Saya tidak pernah berniat, bermaksud untuk pamer harta seperti yang disampaikan secara viral," kata Eko di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Maret 2023.

Hasil pemeriksaan Eko dinaikkan ke tahap penyelidikan. KPK kini tengah mencari unsur pidana dari kejanggalan hartanya. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya