Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Polisi: 2 Tersangka Utama Net89 Diketahui Berada di Kamboja

Siti Yona Hukmana
20/7/2023 11:35
Polisi: 2 Tersangka Utama Net89 Diketahui Berada di Kamboja
Bareskrim Polri mengungkapkan dua tersangka kasus penipuan investasi robot trading Net89 berada di Kamboja.(123RF)

BARESKRIM Polri mengantongi informasi keberadaan dua tersangka utama kasus penipuan investasi robot trading Net89, Andreas Andreyanto (AA) dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH). Kedua tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) itu diketahui berada di Kamboja.

"Kemudian keberadaan dua tersangka utama yaitu Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel terinformasi keberadaannya di Kamboja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan, Kamis (20/7).

Whisnu mengatakan untuk mengetahui keberadaan dan pemulangan, penyidik secara intensif berkoordinasi dengan Divhubinter Polri, Kemenkumham, dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Penyidik juga berkoordinasi dengan pengacara tersangka AA dan LS.

Baca juga : Ini Alasan Bareskrim belum Tahan Tersangka Net89

"Menurut pengacaranya, para tersangka tersebut masih berstatus warga negara Indonesia namun tidak mengetahui keberadaannya di luar negeri," ungkap Whisnu.

Whisnu mengatakan kedua owner Net89 PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) itu juga sudah menjadi subjek INTERPOL Red Notice (IRN). "Red Notice sudah keluar dan Polri terus berkoordinasi dengan Interpol," ujar Whisnu.

Polisi menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini. Mereka ialah AA (DPO), LSH (DPO), IR, ESI, DI, YW, AR, RS (Reza Paten), MA, ES, FI, D, dan AL.

Baca juga : Penipuan Investasi Koperasi NMSI Terkait Budi Daya Lebah dan Ternak Tokek

Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri disebut juga menghitung kerugian korban menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil yang telah terverifikasi terhadap korban yang real mengalami kerugian yaitu sebesar Rp326.679.954.135.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri menerima 13 Laporan Polisi (LP) dengan 6.000 korban. Taksiran kerugian sebesar Rp700 miliar.

Penyidik Subdit 2 Dittipideksus Bareskrim Polri menghitung kerugian korban menggunakan jasa Kantor Akuntan Publik (KAP). Hasil yang telah terverifikasi terhadap korban yang real mengalami kerugian yaitu sebesar Rp326.679.954.135.

Baca juga : Sudah Satu Bulan, Kasus Investasi Fahrenheit belum Ada Tersangka

Polisi menyita barang bukti dan hasil kejahatan. Total telah memperoleh hasil kejahatan dengan nilai sebesar kurang lebih Rp2 triliun yang berada di Jakarta, Bali, Surabaya, Batam, Riau, dan Bandung. Penyidik masih menelusuri aset lainnya.

Kronologi 

Kasus penipuan investasi berbentuk Robot Trading Net89 ini dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan korban teregister dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Total ada 134 terlapor, lima di antaranya publik figur. Mereka adalah YouTuber, Atta Halilintar; penceramah, Taqy Malik; keyboardist, Kevin Aprillio; drummer band Nidji, Adri Prakarsa; dan motivator, Mario Teguh.

Baca juga : Harun Masiku Dikabarkan Berada di Kamboja, Polri: Kami Usut dengan Interpol

Atta Halilintar terseret karena melelang bandana atau headband kepada tersangka Reza Paten atau Reza Shahrani senilai Rp2,2 miliar. Taqy Malik terseret juga karena melelang sepeda Rp777 juta kepada Reza Paten.

Sedangkan, Kevin Aprillio dan Adri Prakarsa terseret karena disebut member dari Robot Trading Net89 PT SMI. Keduanya disebut mempromosikan Robot Trading Net89. Lalu, Mario Teguh terseret karena sempat memberikan pelatihan kepada Reza Paten.

Polisi tidak menyita uang Rp2,2 miliar dari Atta dan Rp777 juta dari Taqy Malik. Atta menggunakan fulus miliaran rupiah itu untuk santunan dan pembangunan rumah ibadah. Begitu pula Taqy, dia menggunakan uang ratusan juta untuk membangun masjid di wilayah Bogor, Jawa Barat. (Z-3) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya