Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri akan menarik seluruh laporan penipuan investasi budi daya lebah Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) di seluruh Indonesia. Kasus ini ditindaklanjuti Polri setelah seorang korbannya bernama Sri Hartiningsih muncul saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Polri Rabu (13/4)
"Ya (laporan terkait investasi bodong budi daya lebah akan ditarik ke Bareskrim)," kata Karobinopsnal Bareskrim Polri, Brigjen Yoseph Wihastono, Jumat (14/4).
Kendati demikian, saat ini Yoseph masih belum dapat merinci lebih lanjut mengenai sudah seberapa banyak Laporan Polisi (LP) terkait kasus tersebut.
Baca juga : Bareskrim Ambil Alih Kasus Investasi Bodong Koperasi NMSI
Sampai saat ini, ia menyebutkan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendataan LP terkait kasus budidaya lebah.
"Sedang kita kumpulkan dari seluruh Indonesia," sebut. Yoseph. "Laporan sementara yang terkumpul memang terkait budi daya lebah saja. Ada yang modus ternak tokek, tapi belum buat LP yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca juga : Harus Segera Ditetapkan, RUU Koperasi Tutup Celah Pemanfaatan Koperasi untuk Kejahatan Keuangan
Diketahui, Bareskrim Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4) kemarin.
Investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) tersebut diketahui dilaporkan di Polda Jawa Timur (Jatim) sejak dua tahun lalu. Sri mengklaim laporan tersebut tidak pernah diproses lebih lanjut.
“Tadi keputusan rapat demikian (laporan diambil alih),” kata Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (13/4).
Perlu diketahui, seorang perempuan ngamuk saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR. Perempuan itu berteriak-teriak di balkon ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Minta tolong Pak Kapolri laporan polisi kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak," kata perempuan itu sambil berteriak, Rabu, 12 April 2023.
Perempuan yang histeris itu belum diketahui identitasnya dan diduga mengadu terkait investasi bodong. Investasi itu terkait Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).
Melihat hal itu, para anggota Komisi III DPR langsung melihat ke arah perempuan itu. Lalu, Sigit bereaksi dan bakal menemui perempuan itu usai rapat. "Biar saja nanti ketemu saya enggak masalah," ucap Sigit. (Z-4)
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada terdakwa Agus Wahyu Widodo.
Donald Trump mengumumkan komutasi hukuman bagi mantan anggota Kongres George Santos, yang dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara atas kasus penipuan.
DRF ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti memalsukan transaksi pembelian ayam beku senilai ratusan juta rupiah.
DPRD Cianjur menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi terhadap persoalan tersebut,
Berbagai modus penipuan baru muncul, seperti SMS penipuan dengan metode fake base transceiver station (BTS) atau perangkat yang mampu meniru menara BTS resmi milik operator telekomunikasi.
Nikita Mirzani dikenal sebagai salah satu selebritas yang kerap menjadi sorotan media, baik karena kariernya maupun kontroversi yang mengiringinya.
Saham tersebut justru dialihkan kepada anak Kariatun, yakni Jason Kariatun, tanpa persetujuan Andi Uci Abdul Hakim.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan investasi bodong, judi online, dan pinjaman ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.
Jawa Barat menduduki peringkat pertama untuk pengaduan layanan investasi ilegal melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yakni sebanyak 1.850 kasus (21%)
Sejumlah korban telah mendatangi Polres Metro Bekasi Kota untuk membuat laporan telah ditipu seorang pemilik usaha bulu mata
DIREKTUR Center Of Budget (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta pengadilan untuk memiskinkan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam kasus investasi bodong
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved