Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
SURAT Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 dinilai merampas hak warga negara dalam urusan pribadi. SEMA melarang hakim mengabulkan permohonan pencatatan pernikahan beda agama.
Salah satu pasangan yang hendak menikah yakni Kadek Dwi Budi Utama, 27, yang beragama Hindu dan Nabila Khaerunisa yang beragama Islam, mengaku menjadi sulit padahal menggelar pernikahan sudah rencanakan.
"Adanya keputusan ini dipersulit lagi, maka option selanjutnya kan ke luar negeri dan ternyata syarat-syaratnya juga ribet lagi jadi seakan-akan dibuat sulit," kata Kadek saat dihubungi, Rabu (29/7).
Baca juga: MA Dinilai Konservatif Melarang Pengadilan Negeri Urus Pernikahan Beda Agama
Selain itu juga perlu surat keterangan izin orangtua, surat pengantar, KUA, catatan sipil, dan sebagainya sehingga sama saja. Sehingga ia menilai bahwa SEMA 2/2023 menjadi penghalang dan membuat nikah beda agama di tanah sendiri menjadi mustahil.
"Aturan ini sudah net level, hakim MA yang seharusnya bertindak menilai sesuatu bukan berdasarkan agama dan negara seharusnya tidak bisa mencampuri urusan private warganya," ungkapnya.
Baca juga: SEMA 2/2023 Beri Kepastian Penerapan Hukum Nikah Beda Agama
"Padahal kan catatan sipil butuh banget data dari warga negaranya kalau tidak ada maka akan persulit administrasi lainnya. Harusnya MA mengurusi bersifat kenegaraan bukan agama," pungkasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan Surat Edaran MA (SEMA) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama yang Berbeda Agama dan Kepercayaan yang terbit pada 17 Juli 2023 dan ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin. (Iam/Z-7)
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
MENGANGKAT tagline “Get Wedding Soon”, Golden Tulip Wedding Showcase 2026 akan menghadirkan inspirasi bagi calon pengantin yang ingin menggelar pernikahan bernuansa Glamour.
NOVOTEL Yogyakarta International Airport Kulon Progo dan Ibis Yogyakarta International Airport Kulon Progo menawarkan lokasi pernikahan memukau yang dikelilingi panorama pegunungan
AKTOR Kim Woo-bin dan Shin Min-a, salah satu pasangan paling populer di industri hiburan, resmi menikah pada Sabtu, (20/12), setelah menjalin hubungan selama 10 tahun.
Anggota grup Apink, Yoon Bomi, akan segera melepas masa lajang. Ia dikabarkan akan menikah dengan produser musik ternama Rado pada Mei tahun depan.
NAMA pemengaruh (influencer) Amanda Zahra kembali mencuri perhatian warganet setelah ia membagikan kabar pernikahannya. Amanda resmi melepas status jandanya setelah dipinang oleh Adli.
Kabar bahagia datang dari dunia K-pop! Ok Taecyeon, anggota grup 2PM yang juga dikenal sebagai aktor berbakat, resmi mengumumkan rencana pernikahannya.
KAKAK tiri Gigi Hadid dan Bella Hadid, Alana Hadid, menikah dengan seorang produser TV bernama Ross Williams. Alana dan Ross bertemu melalui aplikasi kencan.
Cegah penularan HIV, sifilis, dan hepatitis B sejak dini! Lakukan pemeriksaan kesehatan pranikah lengkap untuk calon pengantin sehat dan siap menikah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved