Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly mengatakan pemerintah telah melakukan lobi-lobi politik agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bisa segera meloloskan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset Tindak Pidana. Rancangan aturan tersebut adalah inisiatif dari pemerintah, tetapi tidak kunjung dibahas oleh para anggota parlemen.
"Bagaimana kami mau melakukan. Kami kan tidak bisa memerintah DPR. Namun, kami akan lobi terus," ujar Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/7).
Ia memastikan pemerintah akan menemui pimpinan DPR RI untuk membahas hal tersebut. Saat ini, dari lobi yang telah dilakukan sebelumnya, DPR telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas RUU Perampasan Aset. Namun, ia mengaku hingga kini belum juga ada panggilan pembahasan.
Baca juga: DPR Belum Terima Mandat Bahas RUU Perampasan Aset
"Kita nanti jumpai pimpinan, atau sekarang kan sudah ditunjuk pansus. Kita juga harus lihat dulu," ucapnya.
Menurut Yasonna pembahasan RUU Perampasan Aset ada di ranah DPR sehingga pemerintah hanya tinggal menunggu undangan dari DPR untuk membahas bersama-sama. Sudah enam kali masa persidangan, namun RUU Perampasan Aset tidak kunjung ditetapkan dalam rapat paripurna untuk dibahas.
Baca juga: 9 Fraksi DPR Berbeda Sikap terhadap RUU Perampasan Aset
"Semua tergantung DPR. Kalau kita sudah dipanggil, kita datang. Kita menunggu undangan DPR," ucapnya.
Yasonna menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menyelesaikan RUU itu sebelum masa tugas DPR RI periode 2019-2024 berakhir. Pasalnya, itu menjadi prioritas dari agenda legislasi pemerintah.
"Ya kita selesaikan, dong. Itu kan prioritas kita," tandasnya (Z-11)
DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan Ekspos dan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penanganan Pelanggaran Kekayaan Intelektual.
DJKI dan Uni Eropa melalui EUIPO gelar workshop bahas tantangan penegakan hukum kekayaan intelektual di pasar fisik dan daring untuk wujudkan perdagangan sehat.
DJKI Kemenkumham rekomendasikan 41 situs ditutup karena terbukti langgar hak cipta. Langkah ini perkuat perlindungan karya kreatif di ranah digital.
Pemerintah Indonesia ajukan proposal hukum internasional ke WIPO untuk tata kelola royalti dan publisher right demi ekosistem musik dan media yang lebih adil.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI menetapkan Prolegnas Prioritas 2025–2026 dengan total 67 RUU.
Baleg DPR RI bersama Kemenkumham dan PPUU DPD RI resmi menetapkan Prolegnas Prioritas 2026 dengan 67 RUU.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Menteri Hukum mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan menunggu terlebih dahulu aturan turunan dari KUHAP.
Yusril Ihza Mahendra, menegaskan negara memiliki kewenangan untuk merampas uang hasil kejahatan judi online berdasarkan putusan pengadilan.
Menteri Hukum Andi Supratman Agtas meyakini penyelesaian Rancangan Undang Undang Perampasan Aset bakal berlangsung dengan cepat.
Dia mengatakan bahwa sejauh ini RUU tersebut masih bersifat usulan untuk masuk ke prioritas, dan penetapan RUU tersebut sebagai usulan bakal dilakukan pada Rabu (17/9).
RUU Perampasan Aset yang akan segera dibahas di DPR RI itu menandakan bahwa sudah ada keputusan politik yang diambil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved