Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI menyatakan telah terdapat 749 tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sejak 5 Juni 2023 hingga 10 Juli 2023.
"Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 749 orang," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Selasa (11/7).
Ramadhan menyebutkan pengungkapan tersebut berdasarkan 644 laporan polisi (LP) yang telah diterima.
Baca juga: 13 Korban TPPO dari Thailand Tiba di Tanah Air
Berdasarkan pengungkapan itu juga telah diselamatkan sebanyak 2.027 korban.
Ramadhan melanjutkan, modus yang digunakan pelaku mengiming-imingi korban sebagai pekerja migran legal (PMI) untuk pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 445 kasus.
Baca juga: Satgas TPPO Polri Sudah Tangkap Ratusan Tersangka dan Selamatkan Ribuan Korban
"Menjadi anak buah kapal (ABK) sebanyak 9 kasus, pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 188, dan eksploitasi anak sebanyak 45," ungkap Ramadhan.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).
Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi. (Z-10)
SEBANYAK 155 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Filipina, menyusul terungkapnya kasus penipuan atau scamming terbesar di negara itu.
PELAKU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar, Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi mengiming-imingi korban dengan gaji puluhan juta rupiah.
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pihaknya dalam 3 tahun terakhir telah menangani dan menyelesaikan 1.841 kasus online scams di Myanmar.
KBRI Tripoli, Libia, berhasil memulangkan dua pekerja migran Indonesia asal NTB yakni SM dan J. Keduanya sempat dilaporkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Pihak berwenang membuka 276 penyelidikan baru dan mengidentifikasi 362 tersangka tambahan.
WARGA Cianjur, Abdul Fatah, diduga jadi korban dugaan TPPO di Kamboja. Nahas, warga Kecamatan Cijati Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, itu akhirnya meninggal dunia.
Dari hasil interogasi, rencananya 48 orang itu akan diberangkatkan ke Abu Dhabi dan Arab Saudi untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga melalui sebuah perusahaan PT. HKN
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Tersangka memberikan upah Rp60 ribu per anak. Uang tersebut akan dibayarkan setelah sang anak bekerja selama dua bulan dan minimal sepuluh kali melayani tamu dalam satu hari.
Enam tersangka, lanjutnya, masih berusia belasan tahun bahkan berusia 15 tahun tersebut. Keenam tersangka tersebut yakni AS (17), NA (15), MTG (16), ZMR (16), JF (29) dan NF (19).
Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan tujuan ekspoitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor. Kasus prostitusi yang dikenal kawin kontrak, bukan rahasia.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan tujuan eksploitasi seksual di wilayah Puncak, Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved