Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kapuspenkum Kejagung Masih Tinggal di Kosan Rafael Alun, MAKI Pertanyakan Integritas KPK

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
04/7/2023 23:31
Kapuspenkum Kejagung Masih Tinggal di Kosan Rafael Alun, MAKI Pertanyakan Integritas KPK
Istri mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek berjalan keluar dari Gedung KPK(Antara)

KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengakui dirinya tinggal di kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Menanggapi itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Indonesia, Boyamin Saiman menuturkan semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap kos-kosan tersebut.

“Semestinya KPK ya melakukan sita, setidaknya blokir di PPN. Nah, setelah disita itu bisa saja pengelolaannya diserahkan kembali kepada pemilik untuk dikelola. Seperti pinjam pakai,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa (4/7). 

Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy

Diketahui ternyata hingga kini KPK belum melakukan penyitaan, Boyamin menilai KPK keterlaluan dan bermain-main dengan barang sitaan.

Baca juga : KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang

“Berarti KPK main-main, keterlaluanlah. Saya minta segera dilakukan penyitaan dan pengelolaannya diambil alih. Soal kemudian diserahkan kembali ke keluarganya boleh saja itu dikelola untuk disewa-sewakan, tapi keuntungan dari sewa itu harus diambil alih oleh KPK,” tandasnya.

Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa pemilik kosan tersebut adalah Rafael Alun. Ketut baru menyadarinya ketika media massa ramai memberitakan KPK menyita kos-kosan milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang tersebut. (Z-8)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya