Headline
Tragedi Bantargebang menjadi bukti kegagalan sistemis.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengakui dirinya tinggal di kos-kosan milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Menanggapi itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Indonesia, Boyamin Saiman menuturkan semestinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap kos-kosan tersebut.
“Semestinya KPK ya melakukan sita, setidaknya blokir di PPN. Nah, setelah disita itu bisa saja pengelolaannya diserahkan kembali kepada pemilik untuk dikelola. Seperti pinjam pakai,” tegas Boyamin kepada Media Indonesia, Selasa (4/7).
Baca juga : KPK Perpanjang Penahanan Rafael Alun, Ayah Mario Dandy
Diketahui ternyata hingga kini KPK belum melakukan penyitaan, Boyamin menilai KPK keterlaluan dan bermain-main dengan barang sitaan.
Baca juga : KPK Periksa Istri Rafael Alun terkait Gratifikasi dan Pencucian Uang
“Berarti KPK main-main, keterlaluanlah. Saya minta segera dilakukan penyitaan dan pengelolaannya diambil alih. Soal kemudian diserahkan kembali ke keluarganya boleh saja itu dikelola untuk disewa-sewakan, tapi keuntungan dari sewa itu harus diambil alih oleh KPK,” tandasnya.
Terpisah, Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengaku awalnya tidak mengetahui bahwa pemilik kosan tersebut adalah Rafael Alun. Ketut baru menyadarinya ketika media massa ramai memberitakan KPK menyita kos-kosan milik tersangka gratifikasi dan pencucian uang tersebut. (Z-8)
KPK yakin memenangkan gugatan praperadilanyang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Praperadilan kasus dugaan korupsi kuota haji itu
KPK ungkap dampak sosial korupsi kuota haji yang menjerat eks Menag Yaqut Cholil Qoumas. Pembagian kuota 50:50 dinilai langgar aturan dan rugikan jemaah reguler.
KPK periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno terkait dugaan aliran uang jasa keamanan dari hasil tambang PT ABP dalam kasus gratifikasi eks Bupati Kukar Rita Widyasari.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab. Total 9 orang diamankan, termasuk ASN dan pihak swasta.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sembilan orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Rejang Lebong, Bengkulu ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/3).
Penguatan pengawasan semata tidak akan cukup jika tidak dibarengi dengan kesadaran moral dari para pemangku kepentingan di daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved