Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEJAKSAAN Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi akuisisi PT Satria Bahana Sarana (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) melalui anak perusahaan PT Bukit Multi Investama (BMI).
Ketiga tersangka adalah mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Bukit Asam (PTBA) Tbk Anung Prasetya dan Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam. Sedangkan satu tersangka lain Tjahyono Imawan selaku pemiliki PT Satria Bahana Sarana (SBS) yang telah diakuisisi PTBA.
"Tim Penyidik telah mengumpulkan alat bukti dan barang bukti sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP, telah ditetapkan 3 (Tiga) Orang sebagai tersangka," kata Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka, dalam keterangannya, Kamis (22/6).
Baca juga : Komisi VII DPR Dukung Perlunya Regulasi Proyek DME kepada PT Bukit Asam
Dijelaskan Vanny, sebelumnya para tersangka (SI dan AP) telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan sudah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud, sehingga tim penyidik meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka.
Adapun SI dan AP dilakukan tindakan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Pakjo Palembang dari tanggal 21 Junu - 10 Juli 2023. Dasar untuk melakukan Penahanan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 Ayat (1) KUHAP.
Baca juga : DPR Desak Pemerintah Segera Akuisisi Vale Indonesia
"TI sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum ditahan karena tidak hadir. Nanti akan dijadwalkan ulang pemanggilannya," ujarnya.
Dijelaskan Vanny, untuk modus yang dilakukan para tersangka ini yakni melakukan proses akuisisi terhadap perusahaan yang tidak layak diakuisisi. Sehingga mengakibatkan potensi kerugian negara mencapai Rp100 miliar.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 55 ayat (1) KUHP. Selain itu ada juga pasal subsider yakni Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor.
"Saksi yang sudah diperiksa (terkait perkara ini) sampai saat ini berjumlah 35 Orang. Bahwa Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan tentu saja akan terus mendalami alat bukti terkait dengan keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud," tukasnya. (Z-4)
PT Pertamina berhasil meraih penghargaan tertinggi sebagai Pembina UMKM Paling Berdedikasi dalam ajang UMKM BUMN Award 2025.
RUU BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
Rini menjelaskan bahwa Tom Lembong pernah menugaskan PT PPI untuk mengendalikan harga gula melalui kerja sama dengan produsen gula dalam negeri.
Mulai dari masa awal kemerdekaan yang fokus pada konektivitas dasar antarwilayah, hingga era Orde Baru yang membangun jalan nasional, pelabuhan, dan irigasi.
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuline.
PENGAMAT badan usaha milik negara (BUMN) Toto Pranoto menyoroti peran penting PT Pegadaian untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat.
PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menyelenggarakan program Pelatihan Teknisi Konversi dan Pemeliharaan Kendaraan Bahan Bakar Gas (BBG).
PT Mitra Murni Perkasa (MMP), anak usaha MMS Solution dan bagian dari MMS Group Indonesia (MMSGI), resmi memasuki tahap Power On untuk smelter nikel matte high grade.
Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE), sebagai subholding dari PT Pertamina menyatakan keinginan untuk mengembangkan PLTN di Indonesia.
PRESIDEN Prabowo Subianto memproyeksikan Indonesia bakal swasembada energi dalam waktu lima tahun mendatang.
Ketahanan energi merupakan salah satu prioritas utama dalam visi pembangunan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan.
PT Pertamina International Shipping (PIS) dan PT PAL Indonesia siap berkolaborasi untuk memajukan industri maritim nasional sekaligus mendukung rencana penguatan armada.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved