Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI VII DPR RI mendukung PT Bukit Asam TBK agar proyek Dimethyl Ether (DME) dimasukkan ke dalam (BLU) Badan Layanan Umum atau melalui skema perhitungan harga batu bara secara cost plus margin termasuk adanya regulasi yang mengatur penugasan pemerintah kepada PT Bukit Asam Tbk dalam merealisasikan proyek DME tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Sugeng menambahkan, Komisi VII DPR RI mendorong PT Bukit Asam Tbk untuk meningkatkan kegiatan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) baik untuk pemenuhan kebutuhan industri dan infrastruktur, serta melakukan penelitian lanjutan terkait potensi logam tanah jarang (LTJ) yang terkandung dalam batu bara dan FABA.
“Kalau enggak, ini harus ada lembaga yang bisa mengelola FABA ini. Sampai saat ini FABA ini enggak jelas pengelolaannya. Kita mendorong supaya dibentuk ada BUMN yang mengelola. Anak perusahaan BUMN yang khusus untuk mengelola limbah. Swasta aja bisa mengelola limbah, masak BUMN enggak. Padahal limbah itu paling banyak di BUMN,” imbuh Sugeng.
Baca juga: Greenovator Buka Kesempatan untuk Kembangkan Teknologi Dekarbonisasi
Berikutnya, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Dirut PT Bukit Asam Tbk untuk mengajukan pembatalan surat PT Bukit Asam Tbk Nomor T/0246.J/0100/PU.01/X/2022 kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) perihal PT Bukit Asam Tbk tidak menindaklajuti penawaran prioritas WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Kohong Telakon dan PT Bukit Asam Tbk menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas pengelolaan Blok Kohong Telakon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait ada aspek keputusan lainnya, seperti PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau apapun, kan itu aturan undang-undang. Selama putusan PTUN itu dibanding oleh Kementerian ESDM, putusan dasar tetap berlaku. Jadi kita tidak bisa berpegang terhadap putusan PTUN itu, kecuali itu sudah inkracht,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Berikutnya, Komisi VII DPR RI akan meminta klarifikasi Kementerian ESDM terkait perhitungan cadangan batu bara di Blok Kohong Telakon yang ada di dalam dokumen penawaran lelang.
“Kita tidak ingin mengadu (antara PTBA dan KESDM), tapi ingin meminta penjelasan (KESDM) saja,” tandas Sugeng.
Kemudian, Komisi VII DPR RI mendorong kepastian penyerapan listrik pada Proyek Pembangkit Sumsel 8 oleh PT PLN (Persero), sesuai jadwal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kebetulan minggu depan kita ada rapat dengan Dirut PLN, biar kita sampaikan,” tutup Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut. (RO/OL-09)
Pemerintah bersiap melakukan intervensi strategis di sektor tekstil nasional menyusul kolapsnya PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu pemain terbesar industri tekstil.
CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Kritik Prabowo itu khususnya ditujukan pada direksi dan komisaris perusahaan pelat merah yang mencatatkan kerugian namun tetap meminta tantiem atau bonus.
Fokus utama kajian dari Anisha adalah penegasan posisi BUMN sebagai entitas hukum terpisah (separate legal entity) yang tetap mengemban mandat konstitusional demi kemakmuran rakyat.
PRESIDEN Prabowo Subianto memberikan kritik keras kepada jajaran direksi badan usaha milik negara (BUMN) lantaran terlalu lama menerapkan praktik pengelolaan yang merugikan negara.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan terdapat dua perusahaan berskala besar atau lighthouse company yang bersiap melakukan penawaran umum perdana saham.
Ketahanan energi dan hilirisasi sebagai pilar strategis transformasi ekonomi nasional.
MANTAN Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK) memperingatkan Indonesia masih terperangkap dalam jebakan negara berpendapatan menengah, dengan ketergantungan pada tambang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved