Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI VII DPR RI mendukung PT Bukit Asam TBK agar proyek Dimethyl Ether (DME) dimasukkan ke dalam (BLU) Badan Layanan Umum atau melalui skema perhitungan harga batu bara secara cost plus margin termasuk adanya regulasi yang mengatur penugasan pemerintah kepada PT Bukit Asam Tbk dalam merealisasikan proyek DME tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arsal Ismail beserta jajaran, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (28/11/2022).
Sugeng menambahkan, Komisi VII DPR RI mendorong PT Bukit Asam Tbk untuk meningkatkan kegiatan pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA) baik untuk pemenuhan kebutuhan industri dan infrastruktur, serta melakukan penelitian lanjutan terkait potensi logam tanah jarang (LTJ) yang terkandung dalam batu bara dan FABA.
“Kalau enggak, ini harus ada lembaga yang bisa mengelola FABA ini. Sampai saat ini FABA ini enggak jelas pengelolaannya. Kita mendorong supaya dibentuk ada BUMN yang mengelola. Anak perusahaan BUMN yang khusus untuk mengelola limbah. Swasta aja bisa mengelola limbah, masak BUMN enggak. Padahal limbah itu paling banyak di BUMN,” imbuh Sugeng.
Baca juga: Greenovator Buka Kesempatan untuk Kembangkan Teknologi Dekarbonisasi
Berikutnya, Komisi VII DPR RI sepakat dengan Dirut PT Bukit Asam Tbk untuk mengajukan pembatalan surat PT Bukit Asam Tbk Nomor T/0246.J/0100/PU.01/X/2022 kepada Menteri ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) perihal PT Bukit Asam Tbk tidak menindaklajuti penawaran prioritas WIUPK (Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus) Kohong Telakon dan PT Bukit Asam Tbk menyatakan tetap mengikuti penawaran prioritas pengelolaan Blok Kohong Telakon sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Terkait ada aspek keputusan lainnya, seperti PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atau apapun, kan itu aturan undang-undang. Selama putusan PTUN itu dibanding oleh Kementerian ESDM, putusan dasar tetap berlaku. Jadi kita tidak bisa berpegang terhadap putusan PTUN itu, kecuali itu sudah inkracht,” ujar politikus Partai NasDem tersebut.
Berikutnya, Komisi VII DPR RI akan meminta klarifikasi Kementerian ESDM terkait perhitungan cadangan batu bara di Blok Kohong Telakon yang ada di dalam dokumen penawaran lelang.
“Kita tidak ingin mengadu (antara PTBA dan KESDM), tapi ingin meminta penjelasan (KESDM) saja,” tandas Sugeng.
Kemudian, Komisi VII DPR RI mendorong kepastian penyerapan listrik pada Proyek Pembangkit Sumsel 8 oleh PT PLN (Persero), sesuai jadwal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
“Kebetulan minggu depan kita ada rapat dengan Dirut PLN, biar kita sampaikan,” tutup Legislator Dapil Jawa Barat VIII tersebut. (RO/OL-09)
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Sistem pembayaran nasional menjadi fondasi krusial bagi kedaulatan dan integritas ekonomi Indonesia.
Transformasi industri pertambangan menjadi isu krusial dalam pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Wakil Menteri ESDM, Yuliot, mengatakan bahwa sejak 2020, Indonesia sudah memastikan diri untuk menjalankan program hilirisasi dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
Mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penyelidikan terkait pengelolaan mineral atau pertambangan di wilayah Indonesia bagian timur.
PADA 2024 pemerintah gagal membawa masuk investasi sebesar Rp1.500 triliun. Aturan yang tumpang tindih hingga bertumpuknya perizinan disebut menjadi faktor yang mempengaruhi.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
MENTERI Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan, upaya pembangunan dan pelestarian alam bisa dijalankan dengan bersamaan dan bertanggung jawab.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved