Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta partai politik untuk membuka informasi seluas-luasnya bagi insan pers.
Pasalnya Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi kepada publik untuk menyukseskan pemilu.
"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," ujarnya dalam acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024, Senin (19/6).
Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024
Kepada parpol, Ninik menghimbau untuk tidak diskriminasi kepada media. Parpol hendaknya tidak memilih-milih media tertentu untuk memberi informasi.
"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak. Dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," tambahnya.
Baca juga : Pembongkar 52 Juta DPS Janggal Tunggu Ajakan KPU
Menurutnya dengan keterbukaan informasi yang luas, maka publik pun bisa memahami berbagai hal yang penting dalam mendukung suksesnya pemilu 2024. Sebab di era digital saat ini, ada begitu banyak informasi palsu atau hoax yang bertebaran di berbagai platform media sosial. Dan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi harusnya menjadi rujukan untuk semua informasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai bapers pers menjadi tekan strategis dalam pengawasan pemilu. Apalagi, Bawaslu mengusung tema gotong-royong dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
"Gotong-royong artinya pemilu ini bukan hanya tugas pemerintah, penyelenggara, peserta saja tapi semua masyarakat termasuk Pers. Di sini pers memiliki peran besar dan menjadi koalisi strategis Bawaslu," jelasnya.
Totok pun berharap kolaborasi dengan insan pers bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pers tetap fair dalam pemberitaan dan terutama memastikan tidak adanya hoax yang merugikan masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU Reni Rinjani Pratiwi menambahkan bahwa pihaknya saat ini pun terus gencar menyebarluaskan informasi terkait pemilu dan tahapan-tahapannya. Menurutnya informasi terkait pemilu bukan hanya capres saja yang memang saat ini menjadi pembahasan hangat.
"Kalau kita tanya masyarakat soal pemilu itu pasti banyak yang ngomong capres capres. Padahal masyarakat harus tahu bahwa hari H pilpres itu 14 Februari 2014 dan ini tahapannya sedang berlangsung," jelas.
Saat ini KPU pun tengah membahas PKPU bersama Kemenkumham. Setelah pembahasan maka kerja sama dengan media untuk menyebarluaskan aturan pemilu perlu dilakukan secara masif. (Z-8)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
KPU sedang menyusun rancangan peraturan KPU (RPKPU) terbaru tentang penggantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif.
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Para insan pers juga harus bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi etika jurnalistik. Sehingga, informasi yang diberikan kepada masyarakat memiliki tujuan yang baik.
Abdul menyebut penulis melaporkan soal kolomnya yang terbit hari 22 Mei dan peristiwa yang mengikutinya.
Dugaan intimidasi terjadi usai tayangnya opini yang mengkritik pengangkatan jenderal TNI pada jabatan sipil, termasuk sebagai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut komposisi Pengurus Dewan Pers baru Periode 2025-2028 yang dipimpin oleh Komaruddin Hidayat.
dewan pers
Tian membuat berita atas pesanan Advokat Junaedi Saibih yang juga menjadi tersangka lain dalam kasus ini. Dia mendapatkan keuntungan atas pekerjaan itu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved