Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Dewan Pers Ninik Rahayu meminta penyelenggara pemilu, yakni KPU dan Bawaslu serta partai politik untuk membuka informasi seluas-luasnya bagi insan pers.
Pasalnya Pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang memiliki peranan penting dalam menyebarkan informasi kepada publik untuk menyukseskan pemilu.
"Kawan-kawan penyelenggara pemilu juga sama, biarkan mereka bekerja. Jadi, informasinya juga cukup," ujarnya dalam acara Kick Off Workshop Peliputan Pemilu 2024, Senin (19/6).
Baca juga : Kekurangan Staf, Bawaslu Sulit Awasi Kampanye Pemilu 2024
Kepada parpol, Ninik menghimbau untuk tidak diskriminasi kepada media. Parpol hendaknya tidak memilih-milih media tertentu untuk memberi informasi.
"Bagi parpol misalnya, janganlah pelit-pelit informasi, jangan ada diskriminasi, media ini dikasih, media ini enggak. Dan kalau misalnya ada hal-hal yang substantif, undanglah teman-teman media," tambahnya.
Baca juga : Pembongkar 52 Juta DPS Janggal Tunggu Ajakan KPU
Menurutnya dengan keterbukaan informasi yang luas, maka publik pun bisa memahami berbagai hal yang penting dalam mendukung suksesnya pemilu 2024. Sebab di era digital saat ini, ada begitu banyak informasi palsu atau hoax yang bertebaran di berbagai platform media sosial. Dan pers sebagai bagian dari pilar demokrasi harusnya menjadi rujukan untuk semua informasi.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai bapers pers menjadi tekan strategis dalam pengawasan pemilu. Apalagi, Bawaslu mengusung tema gotong-royong dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.
"Gotong-royong artinya pemilu ini bukan hanya tugas pemerintah, penyelenggara, peserta saja tapi semua masyarakat termasuk Pers. Di sini pers memiliki peran besar dan menjadi koalisi strategis Bawaslu," jelasnya.
Totok pun berharap kolaborasi dengan insan pers bisa mewujudkan pemilu yang berkualitas. Pers tetap fair dalam pemberitaan dan terutama memastikan tidak adanya hoax yang merugikan masyarakat.
Kepala Bagian Humas dan Informasi Publik KPU Reni Rinjani Pratiwi menambahkan bahwa pihaknya saat ini pun terus gencar menyebarluaskan informasi terkait pemilu dan tahapan-tahapannya. Menurutnya informasi terkait pemilu bukan hanya capres saja yang memang saat ini menjadi pembahasan hangat.
"Kalau kita tanya masyarakat soal pemilu itu pasti banyak yang ngomong capres capres. Padahal masyarakat harus tahu bahwa hari H pilpres itu 14 Februari 2014 dan ini tahapannya sedang berlangsung," jelas.
Saat ini KPU pun tengah membahas PKPU bersama Kemenkumham. Setelah pembahasan maka kerja sama dengan media untuk menyebarluaskan aturan pemilu perlu dilakukan secara masif. (Z-8)
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
Perludem menilai efisiensi anggaran seharusnya ditempuh melalui digitalisasi pemilu, penyederhanaan tahapan, serta rasionalisasi badan ad hoc.
KIP Pusat menegaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki waktu 14 hari untuk banding terkait putusan sengketa informasi soal ijazah Jokowi.
KPU diminta menyerahkan salinan ijazah Jokowike pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi. Keputusan itu setelah Komisi Pemilihan Umum atau KIP Pusat mengabulkan sengketa informasi
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa sinergi antarlembaga merupakan kunci utama agar setiap kasus yang menimpa insan pers dapat diselesaikan secara berkeadilan.
Putusan MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat serta-merta diproses secara pidana atau perdata atas karya jurnalistik dalam pengujuan UU Pers, Dewan Pers minta baca detil putusan MK
Dewan Pers mengeluarkan klarifikasi terkait beredarnya informasi mengenai pungutan biaya untuk penyebaran pamflet imbauan kewaspadaan penyalahgunaan profesi pers di sejumlah daerah.
Sepanjang 2025, isu kemerdekaan pers, profesionalisme jurnalistik, serta keberlanjutan ekonomi media menjadi tiga persoalan utama yang saling berkaitan.
Totok mengatakan Dewan Pers tidak dapat lagi memfasilitasi UKW dalam jumlah besar seperti tahun 2024 karena keterbatasan anggaran.
Edukasi tentang pemahaman terkait Artificial Intelligence (AI) ini dihadiri sekitar 100 orang, dan dikemas melalui forum Insight Talk Literasi Cerdas di Era Kecerdasan Artifisial.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved