Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KETUA Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan pihaknya kekurangan tenaga untuk mengawasi pelaksanaan Pemilu 2024, khususnya selama masa kampanye. Sebab pemerintah bakal menghapus pegawai non-ASN atau tenaga honorer pada 28 November mendatang, bertepatan dengan dimulainya kampanye.
Menurut Bagja, pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) pada Bawaslu saat ini berjumlah 7 ribuan yang tersebar di seluruh Indonesia. Sedangkan jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Bawaslu hanya 130 orang. Jika PPNPN dihapus, praktis Bawaslu bakal kesulitan mengawasi pelaksanaan kampanye.
Bagja sendiri mengaku sudah bersurat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro untuk mencari jalan keluar, tapi belum ada jawaban yang diterima Bawaslu. Pihaknya berharap para tenaga honorer Bawaslu dapat diperpanjang masa kerjanya karena telah bertugas sejak 2018.
Baca juga: Bawaslu Nilai UU Pemilu tak Didesain untuk Kampanye Pemilu 2024
"Kalau kita gunakan anggaran pemerintah, APBN (untuk menggaji honorer), nanti diperiksa BPK, ini apa dasar hukumnya?," katanya saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (16/6).
Berdasarkan hasil rapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau PAN-Rebiro, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) para non-ASN. Alih-alih, status mereka ditingkatkan menjadi PPPK.
"Oleh karena itu tentu mereka (tenaga honorer non-ASN) harus meningkatkan profesionalitas, dedikasi, kualitas daripada kemampuan, mengubah mindset, harus melayani. Ini yang diharapkan," jelas Guspardi kepada Media Indonesia, Sabtu (17/6).
Baca juga: Bawaslu Dorong Masyarakat Laporkan Praktik Politik Uang
Setidaknya, tenaga honorer non-ASN berjumlah 2,3 juta yang tersebar di berbagai kementerian dan lembaga. Menurut Guspardi, Komisi II sudah menekankan kepada pemerintah untuk tidak menghapus begitu saja tenaga non-ASN.
Penghapusan pegawai non-ASN sendiri termaktub dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang diteken pada 28 November 2018.
Salah satu isinya menyebut pegawai non-PNS yang bertugas sebelum diundangkannya PP itu masih tetap melaksanakan tugas paling lama lima tahun dan dapat diangkat menjadi PPPK apabila memenuhi persyaratan. Oleh karena itu, pemberlakuan lima tahun dalam PP itu berakhir pada 28 November 2023.
Guspardi berpendapat, pemerintah harus mengeluarkan PP lain untuk memastikan status tenaga honorer ditingkatkan menjadi PPPK atau PNS. "Ini gunanya untuk keamanan dan kenyamanan non-ASN bekerja sebagaimana lazimnya."
Terpisah, Direktur Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu membutuhkan dukungan dari sekretariat yang kuat, termasuk dari para staf. Sebab, fungsi administrasi dalam penyelenggaraan pemilu membutuhkan sekretariat yang kuat.
"Memang Bawaslu harus memiliki penghitungan dan alokasi yang wajar berapa banyak yang mereka butuhkan untuk proses pengawasan Pemilu 2024," katanya.
(Z-9)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved