Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR hukum pidana Suriyanto PD mengatakan kasus yang menyeret anggota DPR SS harus dilihat dalam perspektif yang utuh. Menurut Suriyanto, jenis pelecehan seksual yaitu pelecehan jenis kelamin, perilaku cabul ataupun menggoda, pemaksaan seksual, mengajak berhubungan intim dengan menjanjikan suatu imbalan sehingga menyinggung perasaan, serta sentuhan fisik yang disengaja dengan tujuan seksualitas tanpa persetujuan.
"Kategori pelecehan seksual biasanya dilakukan seseorang yang dengan unsur kesengajaan membuat perlakuan cabul terhadap lawan jenis seperti menggoda lawan jenis di muka umum sehingga lawan jenis tidak nyaman, melakukan pemaksaan seksual, mengajak hubungan intim dengan janji imbalan yang membuat lawan jenis tersinggung, sentuhan fisik yang disengaja untuk pemuas nafsu yang bertujuan untuk seksualitas tanpa persetujuan, seperti dilakukan di angkutan umum dan sejenisnya," terang Suriyanto, Sabtu (17/6).
Hal itu berbeda dengan kasus yang dialami politikus Nasdem itu dengan AAFS, lanjut Suriyanto, yang melakukan percakapan via telepon dan berlanjut pada chat WA. Pada percakapan chat WA, saat ditanya keberadaannya, AAFS mengatakan dirinya sedang mandi. Menurut Suriyanto, jadi seolah-olah AAFS memancing lawan bicara untuk menggoda.
Baca juga: Pasal TPPU Jadi Harapan Publik Miskinkan Koruptor
Sedangkan, lanjut Suriyanto, lawan bicara (SS) karena merasa sahabat lalu membalas chat WA dengan bercanda. Karenanya, hal seperti ini, menurut Suriyanto, tidak dapat dikategorikan pelecehan seksual apalagi percakapan tersebut bersifat pribadi tidak disebarluaskan. "Maka jelas dan terang kejadian tersebut tidak dikatakan dikategorikan kejahatan seksual," terang Suriyanto.
Namun, masih ujar Suriyanto, apabila percakapan AAFS dan rekannya tersebut disebarluaskan atau diberi tahu ke pihak lain, sehingga AAFS merasakan tidak nyaman hal tersebut dapat dikategorikan perbuatan pidana kejahatan seksual. Sebelumnya, politikus SS dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual verbal seorang wanita berinisial AAFS.
Baca juga: DPR Tegaskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Sesuai Konstitusi
Atas laporan tersebut SS angkat bicara. Ia mengatakan dugaan pelecehan seksual secara verbal yang dimaksud itu berkaitan dengan percakapannya dengan Ammy di WhatsApp sekitar satu tahun lalu. "Satu tahun lebih yang lalu. Kalau tidak salah kurang lebih di Maret 2022. Waktu itu dalam suasana bercanda," katanya. (RO/Z-2)
Penentuan pasal pidana terhadap tersangka anggota Brimob yang menganiaya seorang siswa di Maluku hingga tewas akan sangat bergantung pada hasil pendalaman penyidik.
Febri menegaskan, setiap rumusan tindak pidana harus disusun secara jelas, tegas, dan tidak multitafsir.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
Empat bersaudara keluarga Cascio menggugat Michael Jackson Estate atas dugaan pelecehan seksual selama satu dekade.
Kemenpora mengambil sikap tegas terhadap oknum pelatih berinisial HB yang diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di lingkungan Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI).
PENYIDIK Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belu, Nusa Tenggara Timur, memburu RM, salah satu pemuda yang diduga turut terlibat dalam kasus persetubuhan anak berusia 16 tahun.
Jacques Leveugle ditangkap setelah keponakannya menemukan USB berisi catatan kejahatan seksual terhadap 89 remaja di berbagai negara.
Jumlah korban dalam kasus dugaan pelecehan yang melibatkan guru di sebuah SMA di kawasan Pasar Rebo lebih dari dua siswi.
Dokumen pengadilan yang baru dibuka mengungkap tuduhan serius terhadap Jes Staley, mantan CEO Barclays. Ia diduga melakukan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap korban Jeffrey Epstein.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved