Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengingatkan komitmen transparansi partai politik tentang pencalonan anggota legislatif. Itu disampaikan menanggapi pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sistem proporsional daftar terbuka maupun tertutup sama-sama membuka ruang politik uang.
"Yang jauh lebih penting dari beberapa pertimbangan dari MK tadi adalah komitmen bersama, terutama dalam hal ini karena yang punya kewenangan mencalonkan itu adalah partai politik, maka komitmen untuk mekanisme pencalonan diminta transparan," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (15/6).
Hasyim berpendapat, rancang bangun sistem pemilu yang ideal menjadi ranah pembentuk undang-undang. Oleh karena itu, sistem tersebut harus mampu mencegah dan meminimalkan praktik politik uang sejak awal pencalonan, termasuk pencalonan di internal partai yang harus diatur dengan mekanisme yang demokratis dan transparan.
Baca juga : Bawaslu Nilai UU Pemilu tak Didesain untuk Kampanye Pemilu 2024
"Sehingga kalau ada indikasi-indikasi, misalkan untuk pencalonan, ternyata ada aroma politik uang, ada mekanismenya, ada Bawaslu," jelasnya.
Mekanisme penegakan hukum, lanjut Hasyim, juga mengatur soal politik uang selama proses kampanye maupun pemungutan suara, misalnya fenomena vote buying atau membeli suara. Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa komitmen itu bukan hanya berlaku bagi partai politik, tapi juga para bakal calon anggota legislatif, baik tingkat pusat maupun kabupaten/kota.
Dari aspek norma hukum, Hasyim menilai peraturan perundang-undangan berkaitan dengan pemilu sudah cukup dalam memberikan peringatan dan larangan terkait kecurangan pemilu. Secara kelembagaan, Bawaslu juga telah disiapkan untuk mencegah dan menindak pelanggaran pemilu.
Ia menegaskan politik uang tidak dapat dibebankan kepada pemberi, tapi juga masyarakat sebagai penerima. Dengan demikian, kesadaran masyarakat terkait politik uang juga perlu ditingkatkan.
"Relasi ini tidak hanya sepihak, tetapi harus timbal balik antara calon dengan pemilih, agar kemudian sama-sama terhindar dari praktik-praktik politik uang," tandas Hasyim. (Tri/Z-7)
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
KPU bakal mempelajari secara detail mengenai putusan MK tersebut yang berangkat dari uji materi oleh Perludem selaku pemohon.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Adapun Bagja pada hari ini memantau langsung pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo.
PSU Pilkada Kota Palopo Tahun 2024 berjalan dengan aman atau all clear karena pengawasan sudah dilakukan sejak tahap awal pergantian calon peserta.
Bawaslu telah mendorong langkah preventif meliputi patroli pengawasan, edukasi pemilih, serta pendampingan kepada jajaran pengawas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved