Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan membacakan putusan uji materi sistem pemilihan legislatif proporsional terbuka dalam Undang-Undang Pemilu melalui perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 hari ini. Juru bicara MK bidang perkara Enny Nurbaningsih menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai ketentuan yang ada.
"MK bekerja sesuai dengan kaidah dan etik," katanya singkat kepada Media Indonesia, Kamis (15/6).
Enny enggan menjawab polemik yang meliputi perkara tersebut, termasuk kesangsian publik akan adanya intervensi kepada hakim konstitusi. Ia hanya meminta masyarakat untuk mengikuti jalannya sidang putusan hari ini.
Baca juga: Yuk Kenali 9 Profil Hakim Konstitusi
Sebelumnya, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan kesangsian publik terhadap independensi hakim konstitusi memang tidak dapat terhindarkan. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa rangkaian persidangan telah digelar secara terbuka dan dimonitor oleh publik.
Saat memeriksa, mengadili, dan memutus seluruh perkara, termasuk uji materi sistem proporsional terbuka dalam UU Pemilu, Fajar mengatakan hakim konstitusi benar-benar hanya fokus pada pemeriksaan perkara dari awal sampai kesimpulan.
Baca juga: MK Diminta Konsisten Tegakkan Konstitusi
"Tidak dipengaruhi oleh isu atau opini apa pun di luar karena hakim konstitusi terikat kode etik, bertanggung jawab kepada Tuhan YME, dan juga kepada publik," ujar Fajar.
Inkonstitusional sistem proporsional terbuka dijui ke MK oleh Demas Brian Wicaksono, Yuwono Pintadi, Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, dan Nono Marijono. Mereka meminta agar sistem pemilu legislatif diubah menjadi daftar tertutup sehingga pemilih hanya mencoblos logo partai politik saja, bukan daftar caleg.
Direktur Perludmen Khoirunnisa Nur Agustyanti meminta MK tidak mengubah sistem pemilu legislatif menjadi tertutup, mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejauh ini. Menurutnya, perubahan sistem pemilu akan berdampak setidaknya pada 26 muatan materi pada Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu.
"Tahapan pemilu itu harus jelas, bisa diprediksi, sehingga aturan main seharusnya sudah diketahui sejak awal, bukan diubah di tengah jalan," tandasnya. (Z-3)
PBHI melontarkan kritik keras terhadap rangkaian putusan dan kebijakan internal Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya sarat persoalan konstitusional dan minim transparansi publik.
Pengamanan lebih ketat diberlakukan saat penanganan perkara yang menarik perhatian publik. Tekanan politik ini bisa muncul dari mekanisme pemilihan hakim oleh DPR. Kualitas keilmuan dan rasa keadilan akan muncul dalam putusan jika hakim merasa aman.
Mahfud turut membagikan pengalaman menjelang masa jabatannya sebagai Ketua MK habis.
Inosentius Samsul yang menjadi calon tunggal disepakati menggantikan hakim konstitusi Arief Hidayat.
PSU Pilkada 2024 di sejumlah daerah berpotensi terjadi lagi. Apalagi, Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menerima sejumlah permohonan sengketa hasil PSU Pilkada 2024 jilid I
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) UU MK tersebut tidak menentukan secara jelas mengenai jumlah komposisi hakim konstitusi perempuan dan laki-laki.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved