Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ini Alasan KPK Tak Hadiri Praperadilan Hasbi Hasan

Candra Yuri Nuralam
14/6/2023 07:20
Ini Alasan KPK Tak Hadiri Praperadilan Hasbi Hasan
KPK masih menyiapkan sejumlah berkas yang diperlukan untuk menghadapi praperadilan Hasbi Hasan.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang praperadilan terkait dengan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dalihnya ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan.

"Kan perlu kami siapkan dan tunjukkan di depan hakim bahwa tim yang datang benar-benar perwakilan dari KPK dengan surat kuasa yang sah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/6).

Ali mengatakan penyiapan dokumen itu membutuhkan waktu. Tahapan administrasi itu berupa legal standing yang dibutuhkan perwakilan KPK, salah satunya berkaitan dengan surat kuasa.

Baca juga: 

"Itu ada butuh proses, tidak bisa satu-dua hari," ucap Ali.

KPK bakal menghadiri persidangan praperadilan Hasbi yang berikutnya. Ali menjelaskan gugatan itu cuma menguji dokumen formalitas dalam penetapan tersangka.

Baca juga: 

"Proses praperadilan itu tidak ke esensi, substansi proses penyidikan dalam kaitannya alat bukti," ujar Ali.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Hasbi Hasan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli perkara di MA. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, KPK, tidak hadir.

“Pengadilan menerima surat dari termohon (KPK) yang mengirimkan surat untuk memohon menunda sidang ketiga minggu ke depan,” kata Hakim tunggal Alimin R Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.

Sementara itu, kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, menanggapi putusan penundaan sidang tersebut. Dia berharap proses peradilan lebih cepat tiga hari.

"Proses pemeriksaan tidak terlalu lama. Saya sepakat ini ditunda tetapi tidak terlalu lama,” kata Maqdir Ismail menanggapi Hakim. (Z-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya