Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir dalam sidang praperadilan terkait dengan penetapan tersangka terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan. Dalihnya ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan.
"Kan perlu kami siapkan dan tunjukkan di depan hakim bahwa tim yang datang benar-benar perwakilan dari KPK dengan surat kuasa yang sah," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (14/6).
Ali mengatakan penyiapan dokumen itu membutuhkan waktu. Tahapan administrasi itu berupa legal standing yang dibutuhkan perwakilan KPK, salah satunya berkaitan dengan surat kuasa.
Baca juga:
"Itu ada butuh proses, tidak bisa satu-dua hari," ucap Ali.
KPK bakal menghadiri persidangan praperadilan Hasbi yang berikutnya. Ali menjelaskan gugatan itu cuma menguji dokumen formalitas dalam penetapan tersangka.
Baca juga:
"Proses praperadilan itu tidak ke esensi, substansi proses penyidikan dalam kaitannya alat bukti," ujar Ali.
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang perdana praperadilan Hasbi Hasan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi jual beli perkara di MA. Penundaan dilakukan lantaran pihak termohon, KPK, tidak hadir.
“Pengadilan menerima surat dari termohon (KPK) yang mengirimkan surat untuk memohon menunda sidang ketiga minggu ke depan,” kata Hakim tunggal Alimin R Sujono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 12 Juni 2023.
Sementara itu, kuasa hukum Hasbi Hasan, Maqdir Ismail, menanggapi putusan penundaan sidang tersebut. Dia berharap proses peradilan lebih cepat tiga hari.
"Proses pemeriksaan tidak terlalu lama. Saya sepakat ini ditunda tetapi tidak terlalu lama,” kata Maqdir Ismail menanggapi Hakim. (Z-3)
Mobil diserahkan Dadan dan istri ke Rumah penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan KPK di Jakarta Timur
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
SETIAP ada penangkapan atas hakim, perih terasa selalu berganda.
MENTERI Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD tampaknya tidak lagi berpikir untuk melakukan pembenahan sektor hukum di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
KPK memanggil pegawai I Ombudsman Tumpal Simanjuntak guna mendalami perkara dugaan tindakan pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Kehadiran Hasbi dijadwalkan pada Rabu (5/4). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan mendalami dugaan Hasbi Hasan menerima uang dan mobil mewah dalam perkara suap penanganan perkara.
KPK mencegah Hasbi Hasan keluar negeri selama enam bulan kedepan terkait kasus suap penanganan perkara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan dan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.
KPK mengusut kedekatan sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol terkait kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved