Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) melalui Pemantau Pemilu mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan narkopolitik menjelang pemilu serentak di tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan Hasnu Ibrahim Koordinator Pemantau Pemilu PB PMII pada acara dialog pemuda dengan tema Awasi narkopolitik di Pemilu 2024, mengawal Pemilu integritas, Sabtu (10/6) di Jakarta.
Menurut Hasnu, fenomena narkopolitik menjadi ancaman serius terhadap perpolitikan di Indonesia menjelang Pemilu 2024.
Baca juga: Banyak Ijazah Bacaleg Belum Dilegalisasi
"Narkopolitik ini adalah proses perkawinan silang antarkartel narkoba dan politisi busuk di mana menggunakan keuangan narkoba untuk keperluan kampanye dan pemenangan Pemilu," jelas Hasnu.
Hasnu menegaskan, fenomena narkopolitik ini jika tidak dimitigasi secara baik oleh Polri dan Bawaslu maka jelas akan merusak partai politik, calon legislatif, dan merobohkan lembaga demokrasi di Indonesia.
Hasnu mengatakan Pemantau Pemilu PB PMII menyampaikan akan mendorong Polri melalui Direktorat Tindak Narkoba agar melacak, mengungkap, dan menangkap para politisi dan jaringan narkoba yang keuangan dan dana kampanye politiknya menggunakan uang narkoba atau dibandari oleh jaringan narkoba.
Baca juga: Ganjar Pranowo Diharapkan Teruskan Tugas Jokowi
"Kedua, mendorong PPATK agar menyampaikan laporan hasil analisis dan pemeriksaan terkait dugaan transaksi uang narkoba bukan saja kepada POLRI, Bawaslu dan KPU melainkan juga kepada lembaga Pemantau Pemilu yang terakreditasi Bawaslu," kata Hasnu.
Ketiga, meminta Bawaslu agar mengawasi secara ketat terhadap dugaan pembiayaan kampanye politik dan aliran dana kampanye ke parpol peserta Pemilu yang bersumber dari jaringan narkoba.
Keempat, mengajak kepada seluruh komponen anak bangsa agar berkolaborasi dan bersinergi dalam mengawal pemilu berintegritas menjelang Pemilu Serentak 2024 mendatang. (Z-6)
Mephedrone adalah hasil fermentasi yang dikelompokkan narkotika golongan 1 sehingga dilarang di Indonesia.
Seorang ibu rumah tangga di Aceh Besar ditangkap polisi setelah nekat menukarkan mobil rental Toyota Avanza Veloz dengan narkotika jenis sabu seberat satu ons.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Alfian Nurrizal menyatakan pelaku penganiayaan karyawan SPBU di Cipinang, Jakarta Timur, positif sabu dan ganja usai tes urine.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, mewanti-wanti jajaran Polri agar tidak menjadikan instruksi tes urine serentak sebagai formalitas belaka
Fokus BNN seharusnya diarahkan pada pelaku ilegal, bukan justru menuding semua pelaku industri legal yang sudah patuh pada aturan.
Petugas Bea Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil mengungkap laboratorium pembuatan sabu di kawasan Sunter, Jakarta Utara.
Organisasi alumni PMII ingin mengambil peran dalam memperkuat perekonomian nasional melalui kolaborasi dengan pemerintah.
Komisi Pencari Fakta mengungkap adanya massa suruhan terorganisir di balik penjarahan rumah anggota DPR dan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam kerusuhan Agustus 2025.
KORPS Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PB PMII menggelar Puncak Hari Lahir (Harlah) ke-58 di Gedung Graha Bhakti Budaya, Taman Ismail Marzuki, Jakarta
Pihaknya meyakini bahwa selama semuanya kembali pada nilai tawasuth, tawazun, tasamuh, dan i’tidal, setiap persoalan akan menemukan jalan terbaiknya.
Ketiga mahasiswa tersebut kini tidak dilakukan penahanan. Mereka sudah berkumpul kembali dengan mahasiswa lainnya,
Kritis tidak sama dengan memecah belah. Sering kali, menurut Luluk, tuduhan memecah persatuan muncul hanya karena ada pihak yang berbeda pendapat dengan pemerintah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved