Kamis 08 Juni 2023, 20:10 WIB

Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditi Emas 47,1 Triliun 

Yakub Pryatama Wijayaatmaja | Politik dan Hukum
Kejagung Periksa 5 Saksi Kasus Korupsi Komoditi Emas 47,1 Triliun 

MI/Ramdani
Kejaksaan Agung mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022

 

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022. Teranyar, lima saksi diperiksa.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan kelima saksi yang diperiksa yaitu H selaku Tim Koordinator Penyusun Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019.

“Kemudian T selaku penanggung jawab penyusunan Laporan Analisis Impor Emas Batangan Indonesia Kementerian Perdagangan Tahun 2019 dan ESY selaku karyawan PT Untung Bersama Sejahtera,” ujar Ketut, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: DPR Pertanyakan Uji Materi Soal Kewenangan Kejaksaan Usut Kasus Korupsi

Lalu, K selaku PHL Bea Cukai Soekarno – Hatta dan HBA selaku Kepala Divisi Treasury PT Antam, Tbk.

Adapun kelima orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Baca juga: Kejagung Periksa 4 Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas,” tegasnya.

Diketahui, dugaan korupsi terkait komoditas emas tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp47,1 triliun. Penyelidikan kasus naik ke level penyidikan pada 10 Mei 2023 lewat penerbitan Sprindik Print-14/Fd.2/05/2023.

Penyidik juga menggeledah sejumlah tempat dalam kasus korupsi impor emas. Sejumlah dokumen pun telah diamankan. 

“Di beberapa tempat sudah dilakukan penggeledahan dan diambil beberapa dokumen yang kami pandang terkait dugaan korupsi yang kami tangani,” terang Ketut.

Ketut menerangkan salah satu lokasi penggeledahan merupakan Kantor Bea Cukai. Namun, Ketut tak menjelaskan lebih detail kantor Bea Cukai mana yang jadi target penggeledahan penyidik Kejagung.

Penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat, yakni Pulogadung, Pondok Gede, Cinere Depok, Pondok Aren Tangerang Selatan, hingga Surabaya. (Ykb/Z-7)

Baca Juga

Instagram @prabowo

Kehadiran Demokrat Dinilai tak Berdampak Signifikan pada Elektabilitas Prabowo

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Kamis 28 September 2023, 00:15 WIB
PENGAMAT politik Unair Fahrul Muzaqqi menilai bergabung Partai Demokrat ke KIM tak memberi dampak signifikan bagi elektabilitas bacapres...
AFP/YASUYOSHI CHIBA

Struktur TPN Ganjar Presiden akan Diumumkan Pekan Depan

👤Abdillah M. Marzuqi 🕔Rabu 27 September 2023, 23:53 WIB
KETUA Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid mengungkapkan struktur TPN akan diumumkan kepada publik pada pekan...
MI/Susanto

Masyarakat Dinilai Inginkan Erick Thohir Dampingi Prabowo 

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Rabu 27 September 2023, 22:15 WIB
Pengamat politik UI Ade Reza Hariyadi menilai banyaknya baliho tersebut merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat agar Erick Thohir segera...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya