Rabu 07 Juni 2023, 20:56 WIB

Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, KPK Tahan Direktur dan Karyawan Perumda di Penajam Paser Utara

Candra Yuri Nuralam | Politik dan Hukum
Dugaan Korupsi Penyertaan Modal, KPK Tahan Direktur dan Karyawan Perumda di Penajam Paser Utara

MGN/Candra Yuri Nuralam
KPK mengumumkan penahanan direksi Perumda di Penajam Paser Utara

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) pada Perusahaan Umum Daerah pada 2019 sampai dengan 2021. Negara ditaksir merugi Rp14,4 miliar.

"Tim penyidik menahan tiga tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama terhitung 7 Juni 2023 sampai dengan 26 Juni 2023," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juni 2023.

Tiga tersangka itu yakni Direktur Utama Perumda Benuo Taka Energi Baharun Genda, Direktur Utama Perumda Benuo Taka Heriyanto, dan Kepala Bagian Keuangan Perumda Benuo Taka Karim Abidin.

Baca juga : Kompolnas Minta Pecat Brimob Penyetor Setor ke Atasan yang Viral

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud sejatinya juga menjadi tersangka dalam kasus ini. Namun, dia tidak ditahan karena tengah menjalani masa pemenjaraan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas IIA Balikpapan.

Baharun bakal mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung ACLC. Sementara itu Heriyanto ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga : 211 Pegawai KPK Bakal Dipindahkan ke IKN

"KA (Karim Abidin) ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih," ucap Alex.

Kasus ini bermula ketika adanya penambahan penyertaan modal untuk Perumda Benuo Taka sebesar Rp29,6 miliar, Perumda Benuo Taka Energi sebesar Rp10 miliar, dan Perumda Air Minum Danum Taka sebesar Rp18,5 miliar.

Melihat duit itu, Abdul mencoba mencari keuntungan. Dia membuat keputusan pencairan dengan landasan aturan yang tidak jelas dan tanpa melakukan kajian lebih lanjut.

Perumda Benuo Taka Energi diminta mengeluarkan dana sebesar Rp3,6 miliar. Lalu, Perumba Benuo Taka diminta mengeluarkan dana Rp29,6 miliar. Sementara itu, Perumda Air Minum Danum Taka harus mencairkan dana Rp18,5 miliar.

"Sehingga timbul pos anggaran dengan berbagai penyusunan administrasi fiktif yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp14,4 miliar," ujar Alex.

Sebagian duit yang dicairkan diduga dipakai buat kebutuhan pribadi para tersangka. Abdul memakai Rp6 miliar untuk menyewa jet pribadi, menyewa helikopter, dan supporting dana kebutuhan Musyawarah Daerah Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.

Sementara itu, Baharun menggunakan Rp500 juta untuk membeli mobil. Heriyanto memakai Rp3 miliar sebagai modal proyek.

"KA diduga menerima sebesar Rp1 miliar digunakan untuk trading forex," kata Alex.

Sebagian uang yang dipakai itu sudah dikembalikan. KPK menerima Rp659 juta yang saat ini disimpan dalam rekening penampungan.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (MGN/Z-5)

Baca Juga

MI/M Irfan

Soal Kemungkinan Menpora Diperiksa Lagi, Kejagung: Kita Lihat Urgensinya

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:45 WIB
“Pada dasarnya apa yang diterangkan di persidangan bukanlah fakta baru atau sudah diterangkan saksi di BAP penyidikan, dan saat ini...
dok LTN - Lembaga Infokom dan Publikasi PBNU

Melalui Siniar, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad

👤Henri Siagian 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Jihad sudah tidak lagi melawan penjajah Belanda ataupun Jepang, namun jihad terberat adalah melawan hawa...
MI/Adam Dwi

Survei Indikator: Kinerja Baik Jadi Alasan Erick Thohir Cocok Dipasangkan Prabowo

👤Dero Iqbal Mahendra 🕔Minggu 01 Oktober 2023, 23:15 WIB
Erick menduduki posisi teratas dengan torehan 25,8 persen suara. Ia berhasil mengalahkan kandidat potensial lainnya untuk pendamping...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya