KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan National Commission of Supervision (NCS) dan Central Commission for Discipline Inspection (CCDI) Tiongkok pada Selasa (6/6). Dua otoritas pemberantasan rasuah itu sepakat menguatkan kerja sama.
Ketua KPK Firli Bahuri menyebut kedua instansi itu sudah memiliki kerja sama yang baik sejak lama. Penguatan penting karena banyak kasus korupsi kini bergerak lintas negara.
"Kita bisa melihat perjalanan, di mana banyak ornamen maupun kenangan indah yang dibangun oleh para pedagang yang berasal dari Republik Rakyat Tiongkok yang datang ke Indonesia," kata Firli melalui keterangan tertulis, Rabu (7/6).
Baca juga: Dadan Tri dan Hasbi Hasan Atur Perkara Lewat WhatsApp, Dapat Cuan Rp11,2 M
Firli menjelaskan kerja sama sebelumnya berlangsung pada 25 Mei 2007. Otoritas pemberantasan korupsi Indonesia dan Tiongkok sepakat menguatkan kerja sama pencegahan dan bertukar informasi saat itu.
Kali ini, kerja sama dilakukan untuk menguatkan kerangka forum multilateral. Keduanya sepakat untuk meningkatkan integritas dalam implementasi kegiatan ekonomi, diplomatik, dan geopolitik yang beragam dalam belt and road initiative.
Baca juga: KPK Tegaskan Akan Usut Duit Haram Eks Kepala Bea Cukai Makassar
"Draft MOU tersebut tengah disusun dan selanjutnya akan dikomunikasikan dengan Kementerian Luar Negeri," ucap Firli.
Wakil Sekretaris CCDI Yu Hongqiu menyebut kerja sama kali ini bakal tercatat dalam sejarah. Dia juga berharap kesepakatan itu bakal bisa menimbulkan sikap tanpa toleransi dalam pemberantasan korupsi.
"Dengan promosi dua pihak, harapannya hubungan kedua pihak semakin baik. Hal ini mengingat kedua pihak sama-sama bekerja dalam antikorupsi," tegas Hongqiu. (Z-3)