KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami seluruh aliran uang gratifikasi yang diyakini telah diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Lembaga Antirasuah diketahui menggeledah rumah mewah miliknya di Batam pada Selasa (6/6).
"Kami akan segera dalami hingga tuntas terkait dugaan sumber penerimaan aliran uang yang diterimanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6).
Ali menegaskan penelusuran dana dalam kasus itu penting. Sebab, KPK menduga uangnya sudah berubah menjadi barang.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam
"Termasuk menelusuri aset yang diduga terkait dari hasil korupsinya," ucap Ali.
Sebelumnya, KPK akan menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. (Can)