Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

KPK Tegaskan Akan Usut Duit Haram Eks Kepala Bea Cukai Makassar

Candra Yuri Nuralam
07/6/2023 06:50
KPK Tegaskan Akan Usut Duit Haram Eks Kepala Bea Cukai Makassar
KPK memastikan akan mengusut tuntas gratifikasi yang diterima Andhi Pramono.(Medcom/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal terus mendalami seluruh aliran uang gratifikasi yang diyakini telah diterima mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Lembaga Antirasuah diketahui menggeledah rumah mewah miliknya di Batam pada Selasa (6/6).

"Kami akan segera dalami hingga tuntas terkait dugaan sumber penerimaan aliran uang yang diterimanya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri, Rabu (7/6).

Ali menegaskan penelusuran dana dalam kasus itu penting. Sebab, KPK menduga uangnya sudah berubah menjadi barang.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Mewah Eks Kepala Bea Cukai Makassar di Batam

"Termasuk menelusuri aset yang diduga terkait dari hasil korupsinya," ucap Ali.

Sebelumnya, KPK akan menjerat Andhi Pramono sebagai tersangka dugaan pencucian uang. Buktinya sedang dicari.
 
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu

"Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (1/6/2023).
 
KPK tidak segan memiskinkan Andhi setelah ada bukti permulaan yang cukup. Lembaga Antirasuah masih fokus dengan dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat Andhi. (Can)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya