Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRI menyatakan tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto Selasa, (6/6).
Agus menyebutkan, TPPO menjadi salah satu perkara yang ditangani secara serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Sigit sendiri menjadi Ketua Harian Satgas TPPO tersebut.
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan bapak presiden saat KTT di Labuan Bajo, pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” sebut Agus.
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Agus pun menegaskan, jika ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam sindikat TPPO itu, pihaknya akan menindak secara tegas.
“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” tutur Agus.
Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan lima nama oknum mafia penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada Menko Polhukam saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Lima nama tersebut adalah dalang dari pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia, melalui jalur laut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Maraknya kasus kematian dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, membuat presiden memutuskan melakukan restrukturisasi gugus tugas TPPO PMI dan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian.
Pembentukan Satgas TPPO
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).
Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgas TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.
(Z-9)
SEJUMLAH aktivis lingkungan dan kreator konten resmi melaporkan serangkaian aksi teror dan intimidasi yang mereka alami ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (14/1/2026).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengapresiasi keberhasilan Bareskrim Polri dalam membongkar sindikat perjudian daring yang mengoperasikan 21 situs.
Selain penindakan hukum terhadap para pelaku, Polri juga bergerak memutus akses perjudian di dunia maya.
Kemenhut bersama Bareskrim Polri memaparkan temuan awal hasil identifikasi forensik terhadap kayu gelondongan yang terbawa banjir bandang
Irhamni mengatakan berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved