Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRI menyatakan tengah memburu lima bandar besar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia.
“Sudah diburu tapi kalau disebutkan siapa orangnya kan lari,” kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto Selasa, (6/6).
Agus menyebutkan, TPPO menjadi salah satu perkara yang ditangani secara serius oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Diketahui, Sigit sendiri menjadi Ketua Harian Satgas TPPO tersebut.
“Intinya TPPO ini menjadi atensi serius pemerintah seperti sudah disampaikan bapak presiden saat KTT di Labuan Bajo, pak Kapolri menjadi ketua harian tentunya harapannya upaya dari pencegahan sampai dengan penindakan dapat berjalan dengan baik,” sebut Agus.
Baca juga: Polri Resmi Bentuk Satgas TPPO, Dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi
Agus pun menegaskan, jika ditemukan anggota Polri yang terlibat dalam sindikat TPPO itu, pihaknya akan menindak secara tegas.
“Kalau ada yang terlibat yang kalau misalnya yang Polisi ada Propam, kalau yang perlu dipidana pidana, kalau ada melibatkan yang lain ada dari teman-teman yang lain,” tutur Agus.
Diketahui, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menyerahkan lima nama oknum mafia penyalur Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal kepada Menko Polhukam saat rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Lima nama tersebut adalah dalang dari pengiriman ribuan PMI ilegal dari Batam ke Malaysia, melalui jalur laut.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Maraknya kasus kematian dan kekerasan terhadap pekerja migran di luar negeri, membuat presiden memutuskan melakukan restrukturisasi gugus tugas TPPO PMI dan menunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai ketua harian.
Pembentukan Satgas TPPO
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho menjelaskan bahwa Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi, Senin (5/6).
Sandi menyebutkan Satgas TPPO itu dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference (vicon) dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para Kapolda. Vicon itu dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan (5/6).
Ia juga menuturkan bahwa Kapolri meminta supaya Satgas TPPO tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran Kepolisian di daerah-daerah.
“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgas TPPO dipimpin Wakapolda,” tutur Sandi.
(Z-9)
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Yanti, berencana melaporkan Aep, seorang saksi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, ke kepolisian atas dugaan memberikan keterangan palsu.
Polri sedang meneliti berkas laporan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky yang melaporkan dua saksi, Aep dan Dede, atas dugaan memberikan kesaksian palsu.
KELUARGA korban hingga penyintas tragedi Kanjuruhan sambangi Bareskrim Mabes Polri guna melakukan pelaporan atas tragadi maut pada 1 Oktober lalu
Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang menuntut keadilan karena tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa berdarah itu.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan modus operasi pengaturan skor atau match fixing sebuah pertandingan di Liga 2.
Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menegaskan komitmen mengusut kasus pengaturan skor di sepak bola. Upaya itu penting agar kualitas olahraga tersebut semakin melesat.
Warga Kampung Bantar Gedang, RT 03/09, Desa Mekarsari, Kecamatan Ngamprah itu terkena penipuan lowongan kerja karena dipekerjakan sebagai scammer di Myawaddy, Myanmar
Penyerahan restitusi dilakukan sesuai dengan surat rekomendasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tanggal 8 Maret 2024
Sedikitnya, ada 8 WNI dari berbagai daerah yang saat ini dipekerjakan di wilayah konflik Myanmar.
Selain Robiin, delapan WNI lainnya yang menjadi korban penyekapan di Mynmar juga berhasil dibebaskan oleh otoritas tentara Thailand.
Cara penipuan juga digunakan dengan memperkenalkan calon suami sebagai orang kaya dan membujuk para korban untuk menikah dengan iming-iming akan dijamin seluruh kebutuhan hidupnya.
Polisi menyebut ada tujuh korban dari kasus tersebut yakni terdiri dari enam perempuan warga negara Indonesia dan satu perempuan warga negara Maroko
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved