Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PEGAMAT intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro megapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan efektivitas penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” ujar Ngasiman lewat keteranga yang diterima, Selasa (6/6)
Baca juga: DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
Pria yang disapa Simon ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri, dalam hal ini ditunjuk selaku ketua harian, memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap TPPO
Baca juga: Bamsoet Dukung Upaya Pemerintah Berantas Para Pelaku TPPO
Menurutya, target Presiden cukup jelas dalam hal ini, yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi penyokong terhadap penjahat TPPO. Oleh karenanya, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir, dan dari institusi mana pun.
Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya merupakan ilegal.
Hingga 2023, sebanyak 94 ribu orang lebih dideportasi. Delapan ribu di antaranya dideportasi nonprosedural. “Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” kata Simon.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan hutang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.
Dengan demikian, penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir, yaitu dari proses rekrutmen sampe pemulangan pekerja ke Tanah Air.
Menurut Simon, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini. Tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan sulit untuk diatasi dan ditanggulangi. (H-3)
Jejaring TPPO dalam dunia pekerjaan memang sangat kompleks, baik di negara asal maupun di negara tujuan. Oleh sebab itu, dirinya mendorong agar jejaring ini dapat segera dibongkar.
PEMERINTAH Indonesia memulangkan 554 WNI korban online scam di Myanmar dan akhirnya tiba di Tanah Air pada Selasa (18/3).
Pelaku menyiapkan berbagai dokumen, seperti paspor, visa, dan tiket pesawat untuk memberangkatkan korban. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, polisi menetapkan tiga tersangka.
POLISI membeberkan peran tiga tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Bahrain. Ketiga tersangka berinisial SG, RH, dan NH
Pelaku merekrut korban melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dengan menawarkan pekerjaan di Bahrain. Korban yang tertarik kemudian diminta membayar biaya keberangkatan sebesar Rp15 juta.
KBRI Bangkok berharap pengalaman yang dialami oleh 46 WNIB itu menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat Indonesia, khususnya kepada mereka yang berencana bekerja di luar negeri.
PAKAR hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, berharap agar Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) dapat mengakomodir kerugian korban tindak pidana.
Menurunnya skor indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) pendidikan menjadi tanda bahwa sistem tata kelola dan ekosistem pendidikan di Indonesia masih jauh dari nilai-nilai anti korupsi.
Polri memburu seorang tersangka yang terlibat dalam kasus penipuan berbasis teknologi artificial intelligence (AI) menggunakan deepfake wajah Presiden Prabowo Subianto.
Jumlah tindak pidana sepanjang 2024 di Kalteng mengalami peningkatan sebesar 3,3% dibandingkan 2023, dari 4.420 kasus menjadi 4.568 kasus atau naik 148 kasus.
Total kasus tindak pidana pada 2024 sebanyak 10.702 kasus, sedangkan tindak kejahatan pada 2023 sebanyak 10.463 kasus.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved