Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PEGAMAT intelijen, pertahanan, dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro megapresiasi langkah Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan efektivitas penindakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” ujar Ngasiman lewat keteranga yang diterima, Selasa (6/6)
Baca juga: DPR: Restrukturisasi Satgas Langkah Tepat Pemberantasan TPPO
Pria yang disapa Simon ini menjelaskan, Presiden Joko Widodo telah melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri, dalam hal ini ditunjuk selaku ketua harian, memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk bekerja sama dengan negara-negara lain mengungkap TPPO
Baca juga: Bamsoet Dukung Upaya Pemerintah Berantas Para Pelaku TPPO
Menurutya, target Presiden cukup jelas dalam hal ini, yaitu menghilangkan para pihak yang mendukung atau menjadi penyokong terhadap penjahat TPPO. Oleh karenanya, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir, dan dari institusi mana pun.
Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya merupakan ilegal.
Hingga 2023, sebanyak 94 ribu orang lebih dideportasi. Delapan ribu di antaranya dideportasi nonprosedural. “Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua,” kata Simon.
Baca juga: Mahfud MD Sebut NTT Gudang Perdagangan Orang
Secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan hutang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.
Dengan demikian, penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir, yaitu dari proses rekrutmen sampe pemulangan pekerja ke Tanah Air.
Menurut Simon, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini. Tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan sulit untuk diatasi dan ditanggulangi. (H-3)
Setelah kepulangan korban, Pemkab Tasikmalaya juga melakukan pendampingan hingga pemulihan korban.
Sepanjang tahun 2025, Kepolisian Daerah Papua mencatat 104 aksi kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dengan korban 94 orang meninggal dunia.
POLRI menyebutkan modus TPPO yang melibatkan korban WNI di Kamboja. Menurut Polri WNI korban TPPO itu dijadikan pekerjaan operator komputer.
Para korban sudah mulai kehabisan bekal untuk bertahan hidup. Mereka masih terus menunggu respon dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja.
Perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia di luar negeri menjadi isu mendesak di tengah tingginya kerentanan terhadap eksploitasi HAM.
Pelaku kejahatan TPPO sering menipu korbannya dengan tawaran pekerjaan di luar negeri ditambah gaji dan kehidupan yang terbilang makmur.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman merespons soal pernyataan koalisi masyarakat sipil terkait potensi rekayasa atau dijebak aparat yang diatur pada Pasal 16 KUHAP.
KPK menyebutkan total suap yang diterima oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yakni sebesar Rp2,6 miliar yang didapat dari tiga klaster tindak pidana, berikut rinciannya
Kapuspen TNI Brigjen Freddy Ardianzah menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ada prajurit yang terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang Bank Ilham Pradipta, 37.
ANGGOTA DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyoroti rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi terkait narasi aksi demonstrasi hingga darurat militer.
ICJR menilai kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas terlindas kendaraan taktis Brimob Polri, bukan sekadar pelanggaran etik.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved