Partai NasDem menegaskan tidak akan cawe-cawe soal posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). Selepas ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi, posisi itu sementara diisi Mahfud MD sebagai pelaksana tugas.
"Kita tidak pernah cawe-cawe terkait dengan itu," kata Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Taufik mengatakan urusan posisi menteri merupakan hak prerogatif Presiden. NasDem pun sejak 2014 tidak ikut campur soal posisi menteri.
Baca juga: Survei Indikator: NasDem Masuk Lima Besar Partai Pilihan di DPR
"Bukan hanya karena ada kasus ini saja, tapi memang dari 2014 pun apa yang kita sampaikan sama seperti yang kita sampaikan hari ini," ujar Taufik.
Anggota Komisi III DPR itu menuturkan pihaknya tidak masalah bila Presiden Joko Widodo tidak kembali memilih politisi NasDem untuk mengisi kursi Menkominfo.
Baca juga: Sudah Kantongi Cawapres, Pengamat Sebut Koalisi Perubahan Masih Wait and See
"Terserah Pak Presiden mau mengangkat seseorang yang berasal dari NasDem atau tidak. Itu adalah kewenangannya. Tidak pun itu adalah kewenangannya," tegas Taufik.
Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Johnny diduga meminta setoran sejumlah Rp500 juta per bulan dari proyek pembangunan base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo. (Z-11)