Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOALISI Perubahan disebut sudah mengantongi nama calon wakil presiden (cawapres) pendamping Anies Baswedan di pemilu 2024. Meski demikian, koalisi yang terdiri atas Partai NasDem, Demokrat, dan PKS belum mengumumkannya.
Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, menilai bahwa strategi yang dilakukan Koalisi Perubahan merupakan strategi wait and see. Hal itu dilakukan untuk membaca peta kekuatan politik lawan.
"Terkait dengan cawapres belum diumumkan, meski katanya sudah mengerucut pada satu nama, bisa berbagai kemungkinan. Pertama, bisa saja itu bagian dari strategi untuk wait and see terhadap kompetitor. Dengan sengaja belum diumumkan, maka kompetitor juga akan mengambil sikap yang sama, wait and see," ujarnya kepada Media Indonesia, Minggu (4/6).
Baca juga: Survei Indikator: Anies, Ganjar, dan Prabowo Kokoh 3 Besar Capres
Akan tetapi, lanjutnya, bisa saja Koalisi Perubahan sebenarnya belum final. Antara pihak-pihak terkait di dalamnya mungkin saja belum sepakat. Pasalnya, setiap partai pendukung tentang saja memiliki kader-kader yang diunggulkan.
"Bisa juga sesungguhnya keputusan mengerucut pada satu nama tersebut belum final. Masih belum ada kesepakatan di antara unsur koalisi perubahan tersebut. Belum ada kesepakatan tersebut, bisa datang dari PD atau PKS. Seperti diketahui, kedua partai ini masing-masing mengusung kader internalnya," jelasnya.
Baca juga: Buru-buru Umumkan Cawapres Dinilai Menguntungkan Lawan Politik Anies
"Kemungkinan yabg lain, apakah cawapres tersebut dapat memberikan insentif elektoral atau tidak. Ini karena Anies Baswedan sebagai capres, elektoralnya tidak bergerak, stagnan terus. Dengan demikian posisi cawapres menjadi krusial," tandanya.
Buru-buru akan Berbahaya
Sementara itu, Direktur Eksekutif IPI Karyono Wibowo, mengatakan sikap menunggu dan tak buru-buru Koalisi Perubahan mengumumkan nama cawapres Anies Baswedan adalah hal yang tepat. Menurutnya, buru-buru mengumumkan nama cawapres untuk Anies Baswedan akan berbahaya. Sebab, lawan politik mantan Gubernur DKI Jakarta itu malah akan diuntungkan.
"Ada yang berpandangan, jika sejak dini figur cawapres sudah diumumkan bisa berdampak buruk karena lawan politik sudah mengetahui dan dapat segera menyusun strategi yang efektif," kata Karyono.
Karyono menyebut langkah Anies menahan pengumuman nama pendampingnya untuk menjaga efek kejut sudah tepat. Sosok cawapres itu tidak boleh diumumkan sejak dini untuk mencegah lawan politiknya membaca gerakan.
Dia juga menyebut merahasiakan sementara nama cawapres Anies merupakan hal lumrah dalam politik. Sebab, tidak semua langkah koalisi wajib dibeberkan ke publik.
"Dalam pertarungan politik, memang ada informasi yang perlu disampaikan secara terbuka, tapi ada yang harus dirahasiakan, salah satunya adalah merahasiakan figur cawapres yang sesungguhnya," ucap Karyono.
(Z-9)
PKS mempertimbangkan gabung Koalisi Perubahan jilid II dalam menatap Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024. Termasuk peluang PDIP gabung di poros tersebut.
TIMNAS Amin menegaskan partai NasDem masih tetap setia bersama Koalisi Perubahan atau pengusung Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN).
POLITISI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Seno Bagaskoro mengatakan pihaknya tidak masalah apabila koalisi 01 atau Koalisi Perubahan menginisiasi hak angket.
Partai NasDem tetap mendorong PDI Perjuangan merespons positif inisiatif pengguliran hak angket oleh Koalisi Perubahan.
NasDem sengaja mengundang PKS dan PKB untuk berdiskusi. Hal itu bertepatan dengan momentum berbuka puasa bersama.
PKB bakal menjadikan Desak Anies dan Selepet Imin sebagai standar model kampanye pada Pilkada 2024.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
MAJELIS Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) akan mengadakan Rakornas I & Silaknas 2025 di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada 10-11 Juli 2025.
KETUA Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menerima para pencipta lagu mars dan himne NasDem di NasDem Tower, Rabu (2/7/2025).
PARTAI NasDem mengusulkan kepada pemerintah untuk menaikkan dana alokasi kepada partai politik yang berasal dari APBN.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved