Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara, mengajukan cuti besar sampai September 2023. KPK pun memastikan bakal memantau pergerakannya selama menjalani masa liburan itu.
"Kita tentunya akan terus memantau keberadaan para pihak, terutama yang sekarang jadi tersangka itu," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur di Jakarta, Selasa (6/6).
KPK menilai sejauh ini Hasbi masih kooperatif saat dimintai keterangan. Namun, itu tidak menjadi alasan untuk tidak mengawasi secara ketat pergerakannya untuk meminimalisir kemungkinan kabur.
Baca juga: Brigita akan Ditetapkan Tersangka Kalau Bukti Sudah Cukup
Salah satu upaya menjaga Hasbi tidak kabur selama cuti besar ialah dengan mencekalnya ke luar negeri. Sejumlah titik yang dirahasiakan KPK juga bisa memantau Hasbi.
"Ada tempat-tempat yang akan kita pantau. Misalkan di imigrasi kan gitu, dan juga di tempat yang lainnya," ucap Asep.
Baca juga: KPK: Penahanan Eks Kepala Bea Cukai Makassar Tinggal Tunggu Waktu
Hasbi Hasan bersama mantan Komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto tidak ditahan usai dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai upaya itu bukan sebuah keharusan.
"Penahanan bukan suatu keharusan, penahanan merupakan upaya paksa jika penyidik dihadapkan pada kondisinya ada alasan takut tersangka melarikan diri, takut menghilangkan alat bukti, dan juga dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya kembali," kata Ghufron melalui keterangan tertulis.
Sementara itu, Kepala Bawas/Kabawas MA Sugiyanto telah ditunjuk untuk menjadi pelaksana harian (Plh) Sekretaris MA menggantikan Hasbi. Sugiyanto menempati posisi tersebut dalam waktu tiga bulan hingga masa cuti Hasbi habis. (Z-11)
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menepis adanya upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Revisi UU KUHAP
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pengadilan berwenang menentukan nasib barang dan uang yang sudah disita terkait kasus ini.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Hasbi masih terseret kasus pencucian uang. KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi berinisial M, untuk mendalami kasus dugaan pencucian uang, yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK membenarkan pemeriksaan Hakim Kosntitusi Ridwan Masyur berkaitan dengan kasus suap yang menyeret mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
KPK kembali mengembangkan kasus dugaan suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan kini menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yakni pegawai Ombudsman Tumpal Simanjuntak, wiraswasta Kuntomo Jenawi, dan Politikus Partai Demokrat Rachlan Nashidik.
KPK gencar mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved