Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (AT) Tbk dan PT Loco Montrado (LM) tahun 2017. Tersangka sudah ditetapkan tetapi belum diungkap.
"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, (5/6).
Ali mengatakan pengungkapan identitas tersangka tersebut akan disampaikan saat proses penahanan. Saat ini sejumlah bukti masih dikumpulkan.
"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya," ujar Ali.
Baca juga: Petinggi PT Antam Didakwa Karena Rugikan Negara
KPK sejatinya telah menetapkan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar pada perkara tersebut. Namun, penetapan tersangka itu batal karena ia menang dalam sidang praperadilan. Pada tanggal 31 Mei lalu, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat juga telah menggelar sidang dugaan rasuah dalam kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam (Persero) Tbk dengan PT Loco Montrado.
Mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam (Persero) Tbk Dody Martimbang menjadi terdakwa dalam kasus itu.
Baca juga: KPK Panggil Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar terkait Korupsi Anoda Logam
Titto menjelaskan dalam kasus ini Dody diduga menyetujui penunjukan perusahaan PT Loco Montrado sebagai backup refinery tanpa adanya persetujuan direksi PT Antam. Pemilihan itu juga tanpa adanya riset yang dilakukan sebelumnya.
Kesepakatan itu dilakukan bersama dengan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar. Dody diyakini sudah mengetahui kadar emas yang dihasilkan PT Loco Montrado rendah, namun, kerja sama tetap dipaksakan.
Kerja sama keduanya juga diyakini bertentangan dengan standar berdasarkan aturan yang berlaku. Siman diduga menjadi pihak yang diuntungkan.
(Z-9)
KPK menemukan uang suap importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai disimpan dalam safe house. Enam tersangka sudah ditetapkan, penyidikan masih berlangsung.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Polda Metro Jaya akan melimpahkan berkas tersangka klaster pertama kasus tuduhan ijazah Jokowi. Proses penyidikan terus berjalan dengan profesional.
Selain mobil, beberapa dokumen juga ikut disita saat penggeledahan KPK di rumahnya waktu itu. H
Pemohon meminta MK menyatakan Pasal 5 KUHAP bertentangan dengan Pasal 28H ayat (2), Pasal 28I ayat (1) dan (5), serta Pasal 28J ayat (2) UUD 1945
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan langkah penyidikan terbaru terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan serta distribusi kuota haji.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved