Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem mengaku tidak sakit hati meski kerap tidak diundang pemerintah dalam sejumlah rapat penting. Mereka menegaskan tidak akan keluar dari koalisi pemerintahan hanya karena itu.
"Enggak apa-apa (tidak diundang)," kata Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya dalam keterangannya yang dikutip pada Sabtu (3/6).
Willy enggan berspekulasi buruk tentang rapat yang tidak mengundang NasDem. "Ini kan sekarang komitmen politik kami menyelesaikan pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin," ucap Willy.
Baca juga: Bantah Disebut Bermuka Dua, NasDem: PDIP Kacang Lupa Kulitnya
Lebih lanjut, Willy mengatakan NasDem hanya akan mengambil keputusan jika memang Presiden Jokowi yang mengeluarkannya. Bukan karena diminta atau disindir oleh PDI Perjuangan (PDIP).
Baca juga: Bertemu Surya Paloh, Koalisi Perubahan Beri Dukungan ke NasDem
"Kalau presiden mengatakan NasDem keluar, NasDem akan taat dan patuh, bukan PDIP bukan, bertepuk ini enggak bisa sebelah tangan," kata Willy. (Z-6)
Setelah mendapatkan persetujuan dari para peserta sidang yang diiringi ketukan palu, Rano kemudian membacakan poin kesimpulan kedua yang berfokus pada pembenahan internal.
Data survei juga mengungkap fakta menarik bahwa penolakan ini tidak terkonsentrasi pada satu kelompok demografi atau politik tertentu
SATU tahun pemerintahan Prabowo-Gibran dinilai berjalan mulus bukan karena kinerja pemerintah yang efisien, melainkan karena lemahnya peran DPR
Publik masih menunggu langkah pemerintahan Prabowo dalam merespons berbagai masalah dengan langkah-langkah korektif.
Sikap partai berlambang banteng tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
Presiden Prabowo Subianto menyoroti maraknya perilaku masyarakat yang merasa paling tahu segalanya, terutama soal isu-isu politik dan pemerintahan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved