Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menargetkan tindakan koruptif di Indonesia hilang pada 2045. Keinginan itu dijamin bisa dicapai jika upaya pendidikan digencarkan.
"Tahun 2045, kita berharap Indonesia sudah terbebas dari korupsi," kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana melalui keterangan tertulis, Selasa (30/5).
Wawan menjelaskan mendidik masyarakat dan kaum muda agar berintegritas tinggi saat ini penting. Sikap antikorupsi wajib tertanam dalam hati mereka jika sudah memimpin pada 2045.
Baca juga: 73,9% Masyarakat Sebut RUU Perampasan Aset Mendesak Disahkan
"Di 20 tahun yang akan datang itu, anak milenial, termasuk anak kita, bukan tidak mungkin akan menduduki peran penting di Indonesia," ucap Wawan.
Pendidikan antikorupsi dipastikan tidak hanya menyasar individu. KPK juga bakal mendoktrin lingkungan keluarga agar bisa tegas menolak seluruh tindakan haram tersebut.
Baca juga: Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi 5 Tahun Dikritik, Ghufron: Jangan Anarki
"Dengan peran keluarga yang terus menanamkan nilai antikorupsi, kita berharap anak-anak tumbuh dengan integritas," ujar Wawan.
KPK memiliki tiga strategi yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan dalam memberantas korupsi di Indonesia saat ini. Konsep itu diberi nama trisula.
KPK meyakini strategi trisula itu mujarab menghapus korupsi. Lembaga Antirasuah yakin tindakan koruptif bakal menjadi sejarah pada 2045.
"KPK terus berupaya melakukan pemberantasan korupsi melalui strategi trisula. Selain penindakan, strategi ini juga diperkuat dengan pencegahan dan pendidikan yang bisa dimulai dari lingkup keluarga," tutur Wawan. (Z-3)
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Indonesia dan Korea Selatan menandatangani 10 MoU strategis dalam kunjungan Presiden Prabowo. Simak daftar lengkap kerja sama dari AI hingga energi bersih.
Kunjungan tersebut untuk menjajaki rencana kerja sama Iran dengan Pemkot Solo di bidang perekonomian dan pariwisata.
INDONESIA kembali menunjukkan konsistensi prestasi dengan menempati peringkat ketiga pada Kejuaraan Dunia Junior Wushu 2026 di Tianjin, Tiongkok.
Kemenlu RI menyampaikan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui undang-undang pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Firma Kpler menilai Asia paling terdampak krisis energi akibat perang Iran dan penutupan Selat Hormuz, dengan pasokan minyak dan gas menurun tajam.
Indonesia vs Bulgaria berakhir 0-1 di babak pertama. Penalti Marin Petkov usai VAR membuat Garuda tertinggal dalam final FIFA Series 2026 di GBK.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved