KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengklaim aplikasi sistem informasi pencalonan (silon) dapat memeriksa data ganda badan calon legislatif (bacaleg).
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menuturkan aplikasi Silon dapat mengetahui siapa saja bacaleg yang terdaftar di dua partai.
Bahkan, Hasyim menuturkan aplikasi Silon juga bisa memeriksa kegandaan di internal partai.
"Misalkan ganda internal. Dari internal, dicalonkan partai yang sama, bisa jadi di lembaga perwakilan yang sama tingkatnya tapi beda dapil,” tutur Hasyim, di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin (29/5).
Baca juga : Bawaslu Mulai Akses Berkas Caleg di Silon KPU
Pasalnya, kata Hasyim, terdapat kemungkinan ada satu bacaleg yang dicalonkan partai yang sama tapi didaftarkan di DPR RI dan DPRD Provinsi.
Baca juga : Survei: TNI Lembaga Paling Dipercaya Publik, DPD Paling Buncit
“Tapi ada juga yang namanya ganda eksternal, yang bersangkutan didaftarkan oleh partai yang berbeda, bisa jadi di tingkatan yang sama atau yang berbeda," katanya.
Hasyim mencontohkan KPU menemukan data kegandaan pesohor Aldi Taher yang terdeteksi di Silon terdaftar di dua partai berbeda.
"Kebetulan yang bersangkutan (Aldi Taher) di dalam analisis kegandaan dalam sistem informasi pencalonan ditemukan, yang bersangkutan ganda eksternal yang satu dicalonkan oleh Partai Perindo untuk DPR RI dapil Jawa Barat II dan PBB,” ungkap Hasyim.
Hasyim mengungkapkan pihaknya bisa melacak data ganda bacaleg lantaran salah satu syarat pencalonan menggunakan NIK.
"Mengapa mudah dibaca? Karena salah satu input atau pengisian data itu adalah NIK. Saya kira, kita semua tau semua NIK itu satu orang satu NIK dan itu diinput NIK yang sama pastilah muncul nama yang sama lebih dari satu kali," tuturnya. (Z-8)