Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Polri Tangkap Anggota KKB Penembak Personel Brimob

Theofilus Ifan Sucipto
21/5/2023 22:46
Polri Tangkap Anggota KKB Penembak Personel Brimob
Ilustrasi(Freepic)

POLRI menetapkan satu anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di daerah Yahukimo, Papua Pegunungan, berinisial AS (25) sebagai tersangka. AS menembak anggota Brimob hingga meninggal pada 30 November 2022.

"AS telah ditetapkan menjadi tersangka dalam perkara itu,” kata Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangan tertulis, Minggu, 21 Mei 2023.

Ahmad mengatakan AS diduga berperan sebagai pemasok senjata api. Kemudian menyerang anggota Brimob.

Baca juga : Polisi Tangkap Terduga Pemimpin KKB 

"Brimob yang gugur tersebut bernama Bripda Gilang yang gugur usai baku tembak di Yahukimo pada 30 November 2022," ujar jenderal bintang satu itu.

Baca juga : TNI Diminta Tindak Tegas Oknum yang Jual-Beli Senjata ke KKB Papua

Selain itu, AS membenarkan adanya pimpinan KKB yaitu KTH alias PH dalam sebuah foto. Lantas, aparat keamanan mengkonfirmasi keterangan itu dengan data kependudukan melalui mobile automatic multi biometric identification system (MAMBIS).

"Dari terduga pimpinan KKB yaitu KTH alias PH yang bertempat tinggal di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan," papar Ahmad.

Ahmad memerinci aksi-aksi yang dilakukan KKB pimpinan KTH di Yahukimo. Pertama, membunuh anggota TNI pada 4 November 2022.

"Kedua, penembakan terhadap Brigpol Usdar (anggota Polres Yahukimo) yang mengakibatkan Brigpol Usdar meninggal pada 29 November 2022," ucap dia.

Ahmad menuturkan aksi lainnya ialah menembak anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022. Selanjutnya penembakan terhadap Polres Yahukimo 30 Desember 2022.

"Mereka melakukan penyerangan dengan menggunakan beragam senjata seperti satu senjata rakitan laras pendek, satu senjata api jenis Mauser, empat buah parang dan tiga buah panah," jelas dia.

Polri juga mengacu pada laporan polisi nomor LP/73/XI/2022/Papua/ResYahukimo pada 30 November. Laporan itu terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi pada 30 November 2022.

"Telah terpenuhi dua alat bukti keterlibatan KTH alias PH dalam penembakan terhadap anggota Brimob Satgas Preventif pada 30 November 2022," tutur Ahmad. (Z-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda
Berita Lainnya